Investor Dilibatkan Bangun Penjara, Bagaimana Mekanismenya?

4 Mei 2018 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rutan Salemba. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rutan Salemba. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong investor swasta untuk membangun infrastruktur tak populer seperti penjara di Indonesia. Untuk itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2017 tentang Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur (KIK Dinfra). KIK Dinfra adalah skema baru pendanaan infrastruktur di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Adanya skema pembiayaan KIK Dinfra untuk pembangunan penjara disambut baik Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami. Menurut dia, skema pembiayaan KIK Dinfra sangat membantu terutama mengurangi beban anggaran negara.
"Jadi untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah, penyertaan pihak swasta perlu untuk membantu penyiapan infrastruktur," kata dia saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (4/5).
Ilustrasi penjara di Amerika Latin. (Foto: GNU Public.)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara di Amerika Latin. (Foto: GNU Public.)
Dia menambahkan ada beberapa skema yang ditawarkan kepada investor swasta terkait dengan pembangunan penjara misalnya skema bundling. Dia mencontohkan Lembaga Pemasyarakatan Salemba bisa saja diserahkan kepada swasta untuk diubah menjadi pusat bisnis. Sebagai gantinya, swasta diminta untuk membangun atau mengembangkan LP di tempat lain dengan kapasitas lebih besar.
ADVERTISEMENT
"Ada mekanisme bundling misalnya Lapas Salemba yang sudah tidak optimal untuk pembinaan, nah dipindahkan di Ciangir yang membangun pihak swasta. Kemudian untuk Lapas Salemba akan dipergunakan misalnya untuk bisnis karena nilai ekonomi di sana kan luar biasa," imbuhnya.
Skema ini dinilai Sri sangat menguntungkan bagi pemerintah. Kepemilikan aset pemerintah akan bertambah. Pasalnya aset penjara milik pemerintah yang diserahkan kepada swasta akan diserahkan kembali kepada pemerintah dalam kurun waktu tertentu. Di satu sisi, investor swasta diminta untuk membangun atau mengembangkan LP yang sudah ada.
"Meningkatkan nilai aset dari barang milik negara, tapi tidak 1 waktu misalnya 25 tahun nanti kembali kepada negara. Nah pihak swasta akan membangunkan kita di Ciangir untuk kapasitas yang lebih besar seperti itu. Jadi sarana dan prasarana akan mereka yang bangun," jelasnya.
ADVERTISEMENT