Janji PLN: Tarif Listrik Industri Turun di 2022-2023

4 Februari 2019 22:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi listrik Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT PLN (Persero) telah memutuskan tarif listrik tidak naik hingga akhir 2019 untuk kalangan rumah tangga, industri, dan sektor lain. Tak hanya menahan tarif listrik, perusahaan bahkan menjanjikan bakal ada penurunan tarif ke depannya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjanjikan penurunan bakal terjadi pada 2022-2023 mendatang. Tapi sejauh ini, kata dia, hanya tarif listrik untuk sektor industri yang bakal turun. "Niatnya kami turun (tarif listrik) pada 2022-2023 buat industri, turun," kata dia saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/2). Sofyan mengatakan, penurunan tarif terjadi salah satunya karena laba perusahaan naik. Dia sendiri memprediksi, kinerja keuangan perusahaan sepanjang 2018 bakal untung, tapi dia masih belum mau membocorkan berapa angkanya. Alasan lain tarif listrik bisa turun pada 2022 ialah karena pembangkit listrik bakal bertambah banyak. Hal ini terjadi karena proyek 35 ribu mega watt (MW) bakal rampung. "Pokoknya buat kamu semua happy akhirnya tarif tidak naik. Kalau labanya bagus, tarif enggak perlu naik," ucapnya. Sofyan juga membeberkan, sejak 2015 perusahaan tidak menaikkan tarif listrik hingga saat ini. Itu artinya, perusahaan sudah puasa kenaikan tarif selama 3 tahun terakhir.
Gedung PLN Foto: wikimapia.org
ADVERTISEMENT
Dalam data yang dipaparkan Sofyan, secara grafik sejak 2015 hingga 2018, tarif listrik rata-rata justru mengalami penurunan. Dia menyebutkan, pada tegangan rendah tahun 2015 sebesar Rp 1.548 per kWh, pada 2016 turun tapi Sofyan tak menyebutkan angka pastinya. Lalu pada 2017 dan 2018 tarifnya Rp 1.467 per kWh. "Dengan begitu, tarif tegangan rendah rata-rata turun 5 persen," kata Sofyan. Untuk tarif tegangan menengah, pada 2015 tarifnya sebesar Rp 1.219 per kWh. Pada 2016 turun tapi tidak disebutkan detailnya. Pada 2017-2018 tarifnya sebesar Rp 1.115 per kWh atau turun rata-rata 9 persen. Sementara untuk tarif tegangan tinggi, pada 2015 tarifnya sebesar Rp 1.087 per kWh. Pada 2016 turun tapi tidak disebutkan detailnya. Pada 2017-2018 tarifnya sebesar Rp 997 per kWh atau turun rata-rata 8 persen. "Meskipun PLN adalah korporasi, PLN terus jaga tarif listrik sejak 2015. Kami puasa tarif sudah tiga tahun walaupun batu bara tinggi, dolar tinggi, kami tidak naik," kata dia. Sofyan menjelaskan keputusan ini dijalankan agar industri tetap berjalan. Dia berpendapat bahwa perusahaan sangat memahami pengaruh stabilitas tarif listrik dengan efek ganda pada masyarakat.
ADVERTISEMENT