Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jelang Ramadhan, Importir Diwajibkan Jual Daging Sapi Rp 80.000/Kg
28 April 2018 15:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Harga daging sapi jelang bulan Ramadhan seringkali mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Padahal pemerintah menginginkan harga daging sapi impor dipatok Rp 80.000 per kg.
ADVERTISEMENT
CEO PT Estika Tata Tiara (Perusahaan Terintegrasi Daging) Yustinus Sadmoko mengatakan, para impotir sempat dipanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas harga daging sapi tersebut.
“Baru kemarin kami dipanggil Mendag. Intinya kami diminta untuk menjual di harga Rp 80.000. Mereka juga menanyakan prosesnya,” ungkap Yustinus di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Menurut Yustinus, Kemendag menanyakan alur impor yang dilakukan para importir secara detail. Termasuk waktu kedatangan hingga proses penjualan daging.
Yustinus mengungkapkan, kewajiban tersebut seharusnya dapat dipenuhi oleh para importir. Hanya saja, kualitas daging sapi dengan harga Rp 80.000 tidak terlalu baik.
“Kalau Rp 80.000 tahun lalu saya masih bisa jual daging bagus. Tapi Rp 80.000 hari ini kualitasnya turun, daging banyak lemaknya,” ujar Yustinus.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk kualitas daging sapi yang lebih bagus, Yustinus mengatakan, importir hanya bisa menjual dengan kisaran harga Rp 85.000 hingga Rp 90.000. Sebab, harga yang dimaksud pemerintah tersebut merupakan harga akhir di konsumen. Jika dipaksakan menjual daging sapi kualitas bagus dengan harga Rp 80.000, Yustinus khawatir keuntungan yang didapat makin tipis.
“Saya masih jual ke distributor, dari situ masih ke pedagang. Makanya kalau mau Rp 80.000 tetep bisa kita lakukan tapi kualitasnya bukan yang bagus,” tutupnya.