Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
JK Sebut Pejabat Eselon 1 Bisa Ajukan KPR Subsidi
26 Februari 2019 18:35 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana membangun rumah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta para anggota TNI dan Polri. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut pemerintah akan menyediakan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR ) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk para ASN.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut fasilitas KPR tersebut akan berlaku juga kepada ASN yang punya penghasilan hingga 8 juta.
"Kita ingin membantu ASN, TNI-Polri untuk mendapat perumahan milik sendiri. Itu sekarang kalau dulu batasannya FLPP, itu sekarang diberikan juga baik yang mempunyai penghasilan Rp 8 juta," Kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
JK mengatakan untuk program rumah untuk ASN ini, para pejabat eselon I hingga IV berhak mendapat fasilitas cicilan dengan bunga rendah. Jangka waktu pelunasan cicilan pun hingga 20 tahun.
"Semua eselon I, II, III, IV semua berhak mendapat fasilitas itu dengan bunga murah. Jadi kreditnya panjang, 20 tahun. Itu bunganya murah antara 5-7 persen," jelas JK.
JK mengatakan, untuk tahun 2019, pihaknya menargetkan satu juta perumahan untuk ASN, TNI-Polri. Perumahan tersebut akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
"(Target pertama) satu juta (rumah). ASN, TNI-Polri, itu di seluruh Indonesia," ujar JK.