Jokowi Mau Bangun Tol Pontianak-Singkawang, PUPR Masih Tunggu Investor

28 Maret 2019 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil melintas di jalan tol Jombang-Mojokerto (JOMO) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
zoom-in-whitePerbesar
Mobil melintas di jalan tol Jombang-Mojokerto (JOMO) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, masih mempertimbangkan soal pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang di Kalimantan Barat yang diusulkan capres nomor urut 01, Jokowi.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJT, Danang Parikesit, mengatakan pihaknya saat ini tengah menunggu investor yang tertarik untuk membangun jalan tol Pontianak-Singkawang. Menurut dia, pernyataan Jokowi tersebut merupakan cara untuk tes pasar untuk memancing investor.
"Pak Jokowi sering sekali test pasar. Melempar itu apakah ada respons? Kalau ada respons mungkin dipertimbangkan untuk menjadikan itu jalan tol," kata Kepala BPJT, Danang Parikesit di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (28/3).
Adapun pernyataan Jokowi soal keinginan untuk membangun tol Pontianak-Singkawang disampaikannya saat berkampanye di Pontianak pada Rabu kemarin. Jokowi mengatakan pemerintah akan mengkaji pembangunan Tol Pontianak-Singkawang.
Menurut Danang, saat ini sebenarnya Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR tengah menyusun dokumen jaringan jalan di Indonesia. Jika tak ada investor yang menunjukkan minat, pemerintah bisa inisiatif melakukan pembangunan.
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo melakukan kampanye terbuka didampingi Iriana Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Dok. TKN Jokowi-Ma'ruf
"Jadi Bina Marga itu menyusun jaringan jalan sehingga nanti diputuskan mana yang jadi tol, mana yang bukan tol," katanya.
ADVERTISEMENT
Namun, jika berdasarkan kajian rute itu tidak perlu dibangun tol, maka pemerintah bisa membangun jalan nasional yang lebar memakai dana investor melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Availability Payment (AP).
"Atau bisa dibangun jalan nasional yang menggunakan KPBU AP, skema pemerintah nanti mencicil ke investor. Itu bisa dimungkinkan," ujarnya.