Jonan: 3 Kementerian Masih Bahas Daftar Masalah RUU Minerba

18 Juli 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas perkembangan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Tahun 4 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Rapat ini mengagendakan membahas soal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Minerba. Dalam rapat, Jonan mengatakan masih ada kementerian lain yang belum menandatangani DIM RUU tersebut, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Perindustrian.
"Yang belum dibahas di sini adalah satu, tentang hilirisasi (di Kementerian Perindustrian), kedua tentang penerimaan negara. Saya diberi tahu kalau Menteri Keuangan masih pelajari hal ini. Ketiga, di Kemendagri tentang pembagian kewenangan perizinan," kata Jonan dalam rapat di Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
DIM adalah poin-poin yang ditandai dalam UU tersebut untuk direvisi. Alhasil, Kementerian ESDM telah menyerahkan DIM RUU Minerba ke DPR tanpa ada paraf dari lima kementerian, termasuk paraf dari dirinya.
ADVERTISEMENT
Jonan mengatakan, jika RUU Minerba ini mau segera disahkan, maka harus gerak cepat. Dia pun meminta tolong kepada Komisi VII agar mengkomunikasikan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Mendengar penjelasan Jonan, anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian dari Fraksi Gerindra mengatakan, pemerintah telat memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR. Sebab, masa kerja efektif DPR tinggal tersisa tiga minggu lagi sebelum memasuki reses hingga pembacaan nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo.
Karena itu, kata dia, Ramson menilai Komisi VII tak bisa menyelesaikan RUU Minerba ini di periode sekarang. Ramson pun merekomendasikan agar komisi bidang energi ini memberikan catatan untuk anggota dewan periode selanjutnya.
"Kita beri waktu saja ke pak menteri untuk sinkronkan dengan menteri yang lain karena ini UU strategis, dampaknya luar biasa," kata dia.
ADVERTISEMENT
Usulan Ramson pun ditanggapi beragam oleh anggota komisi lain. Misalnya Ahmad Ferial yang mengaku yakin penyelesaian RUU yang sudah setahun lebih terkatung-katung di DPR bisa diselesaikan dalam waktu tiga minggu. Anggota DPR lainnya, Catur Sapto, bahkan menantang Jonan untuk menyelesaikan ini dalam waktu tiga minggu.
Jonan pun akhirnya meminta agar pemerintah diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan DIM RUU Minerba ini, terutama untuk mensinkronkan dengan kementerian lain.
Selain meminta waktu tambahan, Jonan juga meminta DPR menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo perihal mandeknya penyelesaian RUU Minerba ini.
"Menjawab pertanyaan Pak Catur, kami perlu sinkron dengan menteri lain, khususnya Menkeu, Mendagri, dan Menteri Perindustrian. Saya kira kalau kebijakan hilirisasi itu di Kemenperin bisa (cepat) karena timnya banyak. Saya rasa DPR ini juga konsultasi ke presiden agar bisa cepat atau enggak," timpal Jonan.
Suasana tambang emas Freeport Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto
Ramson menolak usulan Jonan agar DPR yang harus konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait hal ini. Dia menilai sinkronisasi harus dilakukan oleh kementerian.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang ada di dalam rapat itu pun menjawab. Dia mengusulkan untuk kembali mendiskusikan DIM RUU Minerba dengan Menteri Keuangan dan menteri lainnya, setelah itu baru dibahas lagi ke Komisi VII DPR.
"Saya sepakat dengan usulan bahwa kami dengan pemerintah kembali sinkronkan dan kembali lagi ke Komisi VII. Mungkin kita perlu konsultasi dulu harapannya bisa lebih efektif. Targetnya semua bisa maksimum," ucapnya.
Gus Irawan Pasaribu yang memimpin rapat ini pun sepakat memberikan waktu kepada Jonan dan menteri lainnya untuk mendiskusikan RUU Minerba di tingkat kementerian.
"Baik, cukup ya. Kesepakatan kita adalah kembali kita dorong pemerintah sinkronisasi terkait DIM yang ada, guna diagendakan di hari lain. Kita ingin mempercepat," kata dia menutup rapat.
ADVERTISEMENT