Jonan: Ada Menteri yang Melawan Aturan Mobil Listrik

28 Juli 2019 12:02 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik saat ini sudah selesai dibahas antar kementerian. Beleid tersebut kini tinggal menunggu diteken Presiden Jokowi untuk segera diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengakui jika pembahasan mengenai aturan mobil listrik di tingkat kementerian berjalan sangat alot. Dia mengatakan ada yang pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut.
"Perdebatan menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Jadi, ini ya mestinya harus selesai," kata Jonan dalam Kampanye Penggunaan Listrik Surya Atap di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Minggu (28/7).
Jonan tak merinci siapa menteri yang dimaksud yang pro maupun kontra terhadap peraturan mobil listrik.
Namun dia menekankan agar pemerintah bergerak cepat terkait pengembangan mobil listrik, salah satunya dengan segera memberikan insentif untuk perusahaan yang akan mengembangkan mobil listrik setelah peraturan tersebut.
"Kalau nanti Perpres mobil listrik selesai, mestinya ada turunan dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk memberikan insentif," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Jonan insentif fiskal untuk pengembangan mobil listrik sangat penting, utamanya untuk mendorong penggunaan energi ramah lingkungan. Selain itu, juga berguna dalam mengurangi impor minyak.
Mobil listrik dipamerkan di SPBU Pertamina Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
"Orang tanya (gimana) mengurangi impor (minyak), mobil listriknya didorong dan diberi insentif dan sebagainya," imbuh dia.
Berbagai insentif yang dia usulkan bisa berupa perpajakan, seperti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk untuk mobil listrik.
Pemberian insentif itu, kata Jonan, mesti secepat mungkin dilakukan. Sambil menunggu industri komponen lokal terus dibangun.
"Kalau nunggu sampai 100 persen untuk bisa komponen lokal dibangun, nanti saya pensiun juga enggak jadi. Jadi sambil nunggu lembaga industri nasional, tapi juga sambil dikasih insentif," tutupnya.