Jualan di Bawah Skybridge Tanah Abang, PKL Setor Rp 50 Ribu ke Preman

17 Maret 2019 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pedagang yang berjualan di bawah jembatan multiguna (Skybridge) Tanah Abang. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para pedagang yang berjualan di bawah jembatan multiguna (Skybridge) Tanah Abang. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pungutan liar masih saja membayangi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan secara ilegal di bawah jembatan penyeberangan multiguna atau Skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka mengaku tiap hari dikutip sekitar Rp 50 ribu per pedagang oleh preman.
ADVERTISEMENT
“Iya, satu hari kami diminta Rp 50 ribu. Mau enggak mau harus dikasih. Daripada kami tidak bisa jualan dengan tenang,” kata salah seorang pedagang aksesoris wanita di trotoar Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).
Para pedagang yang berjualan di bawah jembatan multiguna (Skybridge) Tanah Abang. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Karenanya, banyak PKL di trotoar ini yang ingin berjualan di dalam Skybridge Tanah Abang. Namun, keterbatasan kuota membuat mereka terpaksa harus berjualan kembali di bawahnya.
Sementara, untuk para pedagang yang ada di Skybridge hanya perlu mengeluarkan biaya sewa resmi sebesar Rp 560 ribu per bulannya.
“Lebih baik saya keluarin uang tiap bulan segitu. Kalau ini kan pungutannya Rp 50 ribu per hari. Kalau satu bulan sudah Rp 1,5 juta,” tambah seorang pedagang pakaian anak lain.
Para pedagang yang berjualan di jembatan multiguna (Skybridge) Tanah Abang. Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembangunan skybridge ini pada Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah menyediakan tempat penampungan sementara untuk pedagang kaki lima Pasar Blok G. Alhasil, sky bridge ini menjadi tempat berjualan pedangan kaki lima.