Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya

31 Desember 2018 20:06 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
Rangkaian kereta api kelas eksekutif (Foto: Dok. PT KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian kereta api kelas eksekutif (Foto: Dok. PT KAI)
ADVERTISEMENT
Pada 2019 ada 5 kereta api ekonomi yang tak lagi mendapat Publik Service Obligation (PSO). Pencabutan subsidi tersebut merupakan keputusan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Adapun 5 kereta api ini antara lain KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Brantas (Blitar-Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng-Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng-Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen).
"Itu regulasi pemerintah, kan yang memberi subsidi itu pemerintah bukan KAI," kata Vice President Corporate Communication KAI Agus Komarudin usai Konferensi Pers Penandatanganan Kontrak PSO di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/12).
Agus mengatakan pencabutan subsidi bagi KA ekonomi tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2019. Namun, Agus menyatakan belum ada kenaikan tarif.
"Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019, kemudian akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi PT KAI (Persero) menetapkan Public Service Obligation (PSO) untuk tahun depan sebesar Rp 2,4 triliun. Angka PSO tersebut naik 4,5 persen dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 2,3 triliun.