Kapal Illegal Fishing Terbesar Dunia Ditangkap di Peru

2 Juni 2018 16:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Para petugas dari Kantor Kejaksaan Lingkungan Peru memasuki Kapal Damanzaihao pada Kamis (31/5) malam. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelidikan berdasarkan dugaan bahwa kapal tersebut melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Kini, Kantor Kejaksaan Lingkungan Peru telah memerintahkan agar kapal tersebut ditahan sambil menunggu proses penyelidikan yang lebih lanjut. Damanzaiho merupakan kapal ikan terbesar di dunia yang mampu memproses sebanyak 547 ribu ton ikan per tahun.
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
Dikutip dari situs seashepherd.org, Sabtu (2/6), otoritas Peru mengatakan, Damanzaiho telah mencemari lingkungan laut melalui pembuangan cairan dan limbah ilegal saat berlabuh di Chimbote.
Selama ditahan, Damanzaiho telah dua kali mengajukan izin untuk meninggalkan pelabuhan sebagai upaya menghindar dari jeratan hukum. Pada tanggal 20 April 2018, Sea Shepherd mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Produksi Peru, badan yang mengeluarkan denda jutaan dolar terhadap tindak pidana, berisikan agar pemerintah mengambil langkah tambahan untuk memastikan kapal illegal fishing bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Damanzaihao. (Foto: dok. Marine Traffic)
Sea Shepherd Vessel MV John Paul DeJoria baru-baru ini juga melakukan penyelidikan dan mengumpulkan semua badan intelijen untuk membantu Pemerintah Peru dalam memberantas Illegal, Unreported, dan Unregulated (IUU) Fishing. Pemerintah Peru kemudian membawa Damanzaihao ke pengadilan.
Di bawah KUHP Peru, Damanzaihao bisa terjerat hukuman penjara selama tiga hingga lima tahun penahanan. Atas tindakan penahanan ini, Sea Shepherd memuji komitmen Peru untuk memberantas IUU Fishing dan terus memberi dukungan kepada Peru untuk mengakhiri rantai eksploitasi yang berlebihan terhadap produk laut.
Sea Shepherd bekerja sama dengan sekutunya di Pemerintahan Peru mengaku akan terus bekerja untuk memastikan upaya kapal Damanzaihao untuk mengeksploitasi komoditas laut tidak terjadi di kemudian hari.