Kapal Jumbo Maling Ikan MV NIKA 'Licin' saat Ditangkap KKP

15 Juli 2019 18:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nakhoda KP ORCA 3 Muhammad Ma'aruf dan Nakhoda KP ORCA 2 Sutisna Wijaya yang menangkap MV NIKA. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nakhoda KP ORCA 3 Muhammad Ma'aruf dan Nakhoda KP ORCA 2 Sutisna Wijaya yang menangkap MV NIKA. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) sukses menangkap kapal buruan Interpol MV NIKA. Kapal jumbo maling ikan berbobot 750 Gross Tonage (GT) itu disergap di perairan dekat Pulau Weh, Sumatera, 12 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Penangkapan kapal berbendera Panama tersebut dilakukan oleh KP ORCA 3 dan KP ORCA 2. Namun proses penangkapan MV NIKA ini cukup sulit dan begitu 'licin'.
Nakhoda KP ORCA 3 Muhammad Ma'ruf menjelaskan, kapal MV NIKA yang berencana menuju Selat Malaka dari Samudera Hindia memilih jalur laut yang dianggap tidak normal. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari pemeriksaan khususnya di kawasan Sabang oleh TNI Angkatan Laut.
"Mereka menghindari jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) di Pulau Sabang. Di sana ada radar TNI AL sehingga mereka melipir garis perbatasan dengan India. Mereka mengubah haluan ke arah timur masuk ke Indonesia," kata dia saat ditemui kumparan di Kantor PSDKP Batam, Senin (15/7).
Proses penangkapan kapal maling ikan MV NIKA oleh petugas PSDKP KKP. Foto: Dok. PSDKP KKP
Dia bilang, harusnya rute normal yang diambil kapal legal dari Samudera Hindia ke Selat Malaka adalah melalui Perairan Sabang. Tapi rute yang diambil MV NIKA justru berbeda karena melewati Perairan Lhokseumawe, Aceh.
ADVERTISEMENT
Ma'ruf mengungkapkan, dirinya terus berkomunikasi dengan International Police Organization (Interpol) untuk mengetahui posisi kapal MV NIKA. Dia lalu menghitung koordinat dan memperkirakan laju kapal MV NIKA.
"Kita pantau terus sesuai informasi yang kami dapat dari Interpol," ucap dia.
Sampai akhirnya pada tanggal 12 Juli 2019 pukul 07.20 WIB, KP ORCA 3 dan 2 berhasil menghentikan dan memeriksa MV NIKA di ZEE Indonesia di sekitar Pulau Weh.
"Dari jarak 21 mil terdeteksi mereka. Sekitar jam 6.45 WIB kami bergerak dari 8 mil. Kita sempat kontak radio dan mereka mencoba tidak merespons. Kita lalu melakukan inspeksi," ucapnya.
Kapal jumbo maling ikan MV NIKA berukuran 750 Gross Tonage (GT) saat bersandar di dermaga Golden Fish, Batam. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
Sementara itu, Nakhoda KP ORCA 2 Sutisna Wijaya menyebut, MV NIKA mengambil jalur berbeda untuk menghindari Camera Long Range TNI AL.
ADVERTISEMENT
"Mereka sudah antisipasi sepertinya mereka merasa akan di-intersep dan di-inspeksi," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pergerakan MV NIKA cukup licin. Tetapi perhitungan koordinat yang tepat, analisa yang tajam, serta komunikasi dengan Interpol yang intens, membuat kapal ini bisa ditangkap.
"Sedikit sulit dalam proses penangkapan," jelasnya.