Kemendag Kembali Terbitkan Izin Impor Bawang Putih

12 Juni 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bawang putih. Foto: Dok. Kementerian Pertanian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bawang putih. Foto: Dok. Kementerian Pertanian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali mengeluarkan izin impor bawang putih dalam waktu dekat. Rencanannya, ada lima perusahaan yang akan mendapatkan izin impor tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, belum mau menyebutkan berapa banyak bawang putih yang akan diimpor. Adapun hingga saat ini, Kemendag telah mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 250 ribu ton.
"Akan keluar lagi izinnya untuk lima perusahaan, nanti ya (jumlahnya). Kemarin itu sudah keluar kan 250 ribu ton kalau enggak salah," kata Oke di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12/6).
Oke mengatakan, akan ada juga 12 perusahaan yang mengajukan izin impor ke Kemendag. Perusahaan tersebut telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
"Setahu saya akan ada masuk lagi dari Kementan 12 importir untuk mengajukan izin impor," ujarnya.
Menurut Oke, penambahan izin ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu, harga bawang putih sempat melonjak hingga Rp 100.000 per kg.
ADVERTISEMENT
Namun saat ini Oke mengklaim bahwa harga bawang putih sudah kembali normal. "Sudah kan yang sekarang. Sudah di bawah Rp 30.000," tandasnya.