Kemenhub: 13 Investor Tertarik Danai Proyek KA Makassar-Parepare

4 April 2018 8:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Progres Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare. (Foto: Dok. Dojok Setijowarno)
zoom-in-whitePerbesar
Progres Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare. (Foto: Dok. Dojok Setijowarno)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis, pemenuhan pembiayaan atau financial closing dua proyek pembangunan infrastruktur transportasi selesai pada tahun ini menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, pendanaan proyek infrastruktur pertama yang dipenuhi menggunakan skema KPBU adalah pembangunan jalur kereta api sepanjang 142 km dari Makassar ke Parepare di Sulawesi Selatan.
“Ditargetkan untuk Makassar-Parepare itu financial closingnya Oktober 2018,” ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (3/4).
Dia menceritakan untuk proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare, terdapat hingga 13 investor yang tertarik, di mana 4 diantaranya adalah perusahaan swasta. Dia tak menyangka respon KPBU infrastruktur perkeretaapian itu begitu bagus.
Progres Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare. (Foto: Dok. Dojok Setijowarno)
zoom-in-whitePerbesar
Progres Pembangunan Jalur KA Makassar-Parepare. (Foto: Dok. Dojok Setijowarno)
“Saya tidak menyangka, respon pasar begitu bagus. Proyek Makassar-Parepare yang berminat banyak, kalau enggak salah 13 yang tertarik investasi,” ucapnya.
Sementara untuk proyek kedua yang ditargetkan untuk financial closing tahun ini, menurut Sugihardjo adalah pembangunan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ditargetkan, pendanaan proyek itu terpenuhi pada November 2018.
ADVERTISEMENT
“Nanti dua proyek yang sudah financial closing ini akan kita jadikan percontohan, kita kan ada banyak proyek yang ditargetkan selesai menggunakan skema KPBU,” kata Sugihardjo.
Adapun skema KPBU digunakan karena alokasi APBN untuk proyek infrastruktur transportasi hanya sebesar Rp 360 triliun, sementara kebutuhan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebesar Rp 1.283 triliun.