Kemenhub: Harga Tiket 5 Kereta Ekonomi Tak Naik Meski Subsidi Dicabut

2 Januari 2019 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rangkaian kereta api kelas ekonomi (Foto: Dok. PT KAI)
zoom-in-whitePerbesar
Rangkaian kereta api kelas ekonomi (Foto: Dok. PT KAI)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Public Service Obligation (PSO) alias subsidi di sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,4 triliun untuk tahun 2019. Seiring dengan penetapan subsidi tersebut, terdapat pencabutan 5 Kereta Api Ekonomi PSO menjadi KA Ekonomi Non PSO.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menegaskan bahwa pencabutan subsidi terhadap 5 KA tersebut tidak akan berdampak pada tarif tiket KA.
"Pengalihan tersebut tidak berdampak kepada tarif yang berlaku saat ini. Seperti tarif KA Gaya Baru Malam Selatan lintas Surabaya Gubeng – Pasarsenen tidak ada kenaikan. Demikian juga untuk 4 KA Ekonomi lainnya seperti KA Logawa lintas Purwokerto – Jember, KA Brantas lintas Blitar – Pasarsenen, KA Pasundan lintas Surabaya Gubeng – Kiaracondong Bandung, KA dan KA Matarmaja lintas Malang – Pasarsenen," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12).
Zulfikri menambahkan, dengan tidak adanya kenaikan tarif tiket KA yang berlaku saat ini, diharapkan animo penumpang terhadap moda transportasi KA terus meningkat.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah juga mengimbau kepada PT KAI (Persero) untuk tetap menjaga pelayanan dari kereta-kereta kelas ekonomi tersebut sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Untuk subsidi tahun 2019 ini, Kemenhub fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuterline Jabodetabek. Besaran subsidi tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar Rp 1,3 triliun.
Selain untuk kereta commuter, dari Rp 2,4 triliun besaran PSO tahun 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antar kota dan kereta perkotaan.
Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas: KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas: KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp 88 miliar.
ADVERTISEMENT
Dari catatan Kemenhub, subsidi kereta api mengalami kenaikan selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2010, subsidi kereta api yang diberikan Rp 535 miliar. Sedangkan di 2011 naik 20 persen menjadi Rp 640 miliar.
Berikut ini data kenaikan subsidi kereta api:
1. 2010 Rp 535 miliar 2. 2011 Rp 640 miliar (naik 20 persen) 3. 2012 Rp 770 miliar (naik 20 persen) 4. 2013 Rp 704 miliar (naik 8,6 persen) 5. 2014 Rp 1,2 triliun (naik 74 persen) 6. 2015 Rp 1,5 triliun (naik 24 persen) 7. 2016 Rp 1,8 triliun (naik 20 persen) 8. 2017 Rp 2 triliun (naik 15 persen) 9. 2018 Rp 2,2 triliun (naik 8,4 persen) 10. 2019 Rp 2,37 triliun (naik 4,5 persen)
ADVERTISEMENT