Kemenkeu Optimistis Sukuk Tabungan yang Dilelang Laku Hingga Rp 1 T

19 November 2018 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan optimistis Sukuk Negara Tabungan 002 atau ST-002 yang dilelang pemerintah mampu meraih dana dari masyarakat senilai Rp 1 triliun.
ADVERTISEMENT
Sukuk Negara Tabungan atau atau Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu WNI, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
“Dengan melihat besarnya antusias pasar terhadap Target ST-002, kami optimistis produk ini akan mampu meraup dana masyarakat hingga Rp 1 triliun pada penutupan penawaran 22 November” ujar Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Loto Srinaita Ginting dalam keterangan resmi, Senin (18/11).
Produk ST-002 mulai ditawarkan pemerintah pada 1-22 November 2018 dengan masa proses penyelesaian akhir transaksi (setelmen) pada 29 November 2018 dan jatuh tempo pada 10 November 2020 dengan fasilitas early redemption.
ST-002 adalah instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun terdapat fasilitas early redemption. Adapun early redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST-002 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Fasilitas tersebut juga hanya dapat dimanfaatkan investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap Mitra Distribusi dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk early redemption adalah 50 persen dari total kepemilikan investor.
“Minimum pemesanan ST-002 adalah Rp 1 juta, sementara maksimum pemesanan mencapai Rp 3 miliar. Melalui investasi Sukuk Tabungan, pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada WNI untuk mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.
Hasil investasi Sukuk Tabungan, lanjutnya, akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi investasi untuk merekat jalinan kebangsaan menuju bangsa yang mandiri.
Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah.
ADVERTISEMENT
Dana hasil penerbitan juga akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara (BMN) untuk disewakan kepada pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada pemerintah.
Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol (Foto: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat )
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol (Foto: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat )
Loto menuturkan, delapan keuntungan berivestiasi di Sukuk Tabungan antara lain, pokok dan imbalan dijamin negara, tingkat imbalan kompetitif lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
Perhitungan imbalan ST-002 mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reserve Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) yang dibayar tiap bulan.. Sementara early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah.
“Kini juga terdapat kemudahan akses transaski melalui Sistem Elektronik (online). Namun yang paling penting tentu saja melalui investasi di ST-002, masyarakat mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan akses investasi sesuai prinsip syariah,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sukuk Tabungan ST-002 yang dapat dibeli via online (e-SBN) melalui sebelas Mitra Distribusi pilihan ini ditawarkan memiliki imbalan mengambang dengan imbalan minimal (floating with floor) sebesar 8,3 persen dan mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate.
Sedangkan mengambang artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Days Reverse Repo Rate yang akan diumumkan setiap tiga bulan sekali.
"Imbalan Minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo," tambahnya.