Kemenkeu Siap Tambah Dana Bantuan Bencana Gempa dan Tsunami di Palu

1 Oktober 2018 8:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu. (Foto: Dok. Agus Suparto Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu. (Foto: Dok. Agus Suparto Presidential Palace)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan menambah dana bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dan tsunami di Palu dan Mamuju. Adapun dana tersebut berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dana yang siap dicairkan (dana on call) sebesar Rp 560 miliar untuk membantu masyarakat yang terkena musibah tersebut. Dana tersebut khusus untuk membantu keselamatan, kesehatan, pengungsian, serta stok makanan korban.
"Dalam satu atau dua hari ini akan ada tambahan dananya ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencan) untuk bisa siap dipakai tangani darurat, menambah dana yang sudah ada dan siap di BNPB," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kepada kumparan, Senin (1/9).
Namun demikian, jumlah tambahan dana tersebut masih dalam proses diskusi tahap akhir. "Tambahannya berapa masih dalam proses final," katanya.
Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu. (Foto: Dok. Agus Suparto Presidential Palace)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu. (Foto: Dok. Agus Suparto Presidential Palace)
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu Dwi Pudjiastuti Handayani menyebutkan, otoritas fiskal menyiapkan dana on call dalam APBN 2018 sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut termasuk untuk membantu korban bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana yang dikoordinir oleh BNPB.
ADVERTISEMENT
"Dalam APBN 2018 dialokasikan dana cadangan penanggulangan bencana Rp 4 triliun, yang pemanfaatannya bisa untuk dana siap pakai (on call) dan rehabilitasi, rekonstruksi pascabencana, yang semuanya dikoordinir oleh BNPB," jelasnya kepada kumparan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan BUN sebesar Rp 629,2 triliun atau setara dengan 43,6 persen dari belanja pemerintah pusat.
Dana BUN tersebut disiapkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah terhadap pihak lain, penyaluran subsidi, pemberian hibah kepada pemerintah daerah, serta dana cadangan untuk keperluan mendesak, seperti penanggulangan bencana alam.