Kemenkeu Sudah Siapkan Dana Talangan untuk BPJS Kesehatan

13 September 2018 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPJS Kesehatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Kesehatan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mempersiapkan dana talangan untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Adapun dana tersebut berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN) pada APBN 2018.
ADVERTISEMENT
Keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 9,75 triliun pada 2017, begitu juga pada 2016 yang mengalami defisit sebesar Rp 9,7 triliun. Defisit tersebut juga terus bertambah hingga saat ini.
"Sudah ada cadangan, cadangan itu sesuai mekanisme akan digunakan untuk tutupi itu (defisit BPJS Kesehatan)," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/9).
Dana cadangan dari BUN tersebut, lanjut Askolani, sebenarnya sudah disiapkan otoritas fiskal sejak tahun lalu. Penggunaannya sendiri masih menunggu keputusan yang disepakati oleh pemerintah.
Namun demikian, Askolani enggan memastikan apakah dana cadangan dari BUN tersebut untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Sama seperti tahun lalu juga gitu, udah dicadangkan di BUN kami antisipasi dibutuhkan apa enggak," katanya.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengantongi hasil audit keuangan BPJS Kesehatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Meski enggan menyebutkan hasil auditnya, Sri Mulyani bilang, ada beberapa pos di BPJS Kesehatan tersebut yang justru mengalami penurunan setelah diaudit tersebut.
"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan, terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kami lihat, tapi cukup signifikan," jelasnya.
Untuk menutup defisit tersebut, nantinya akan dilakukan bauran kebijakan, yakni ada yang berasal dari APBN maupun BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem, dan mengendalikan dari sisi cost-nya mereka sendiri, dalam manajemen tagihan dan juga dari sisi policy Kemenkes bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain," tambahnya.
ADVERTISEMENT