Kepala BKPM: Kebijakan Investasi Harus Lebih Nendang

30 Oktober 2018 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKPM Thomas Lembong. (Foto: Instagram/@tomlembong)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKPM Thomas Lembong. (Foto: Instagram/@tomlembong)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menegaskan, perlunya kebijakan mumpuni untuk mendorong pertumbuhan realisasi investasi.
ADVERTISEMENT
BKPM mencatatkan realisasi investasi triwulan III-2018 mengalami penurunan sebesar 1,6 persen atau setara Rp 2,8 triliun. Realisasi investasi periode Juli-September 2018 senilai Rp 173,8 triliun, sedangkan pada periode yang sama di 2017 mencapai Rp 176,6 triliun.
“Ini harus jadi bahan introspeksi buat kita semua supaya kebijakan-kebijakan ke depannya lebih nendang,” cetus Lembong di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (30/10).
Ia melanjutkan, pihaknya kini tengah melakukan berbagai terobosan-terobosan yang bisa mendongkrak realisasi investasi.
Berkaca pada momen dua tahun ke belakang misalnya, Lembong menuturkan masa itu pernah menjadikan investasi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sampai kuartal I 2018 bahkan investasi menopang keseluruhan pertumbuhan ekonomi nasional. Di kuartal II investasi mulai berkurang. Dan momentum investasi yang kuat di tahun 2016-2017 tentunya tidak lepas dari gelombang reformasi, program deregulasi yang diluncurkan di 2015 dan tax amnesty itu terobosan besar di 2016,” terang dia.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya, Lembong menilai tak ada terobosan baru pendorong investasi setelah program tax amnesty. Imbasnya, investasi menjadi berjalan lambat di tahun 2018.
“Kita belajar dari tax holiday 50 tahun, saya berkata bukannya enteng-enteng lihat itu tapi kita harus lihat apa yang bisa lakukan. Di kuartal II sudah ada Permenkeu untuk tax holiday sampai 20 tahun. Tidak sampai 10 perusahaan yang daftar dan itu hanya mencakup 3 persen subsektor di dalam ekonomi. Kriterianya sempit dan enggak nendang,” ujarnya.
Maka dari itu, Lembong menekankan untuk adanya evaluasi dan reformasi kebijakan yang mampu berdampak bagi peningkatan investasi.
“Kita sedang mendorong tax holiday yang lebih nendang dan mencakup lebih banyak sektor dan juga deregulasi/reformasi yang lainnya yang bisa mengembalikan momentum realisasi investasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di samping kebijakan, ia berharap berbagai upaya pendorong investasi juga bisa dilakukan secara totalitas. Misalnya saja, hilirisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sempat tertunda untuk segera diselesaikan secepatnya.
“Megaproyek ini ada di sektor kimia dan petrochemical, otomotif dan industri dasar seperti baja,” tutupnya.