Keputusan Final Jokowi: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

30 Juli 2019 7:39 WIB
comment
29
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi berbicara kepada awak media saat meninjau lokasi salah satu lokasi calon Ibu Kota Negara. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi berbicara kepada awak media saat meninjau lokasi salah satu lokasi calon Ibu Kota Negara. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan. Wilayah ini dinilai memiliki sarana dan prasana serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk ibu kota baru.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata memastikan, ibu kota negara akan di Kalimantan. Menurutnya, pemindahan ibu kota juga akan berdampak signifikan ke seluruh sektor di Kalimantan.
Selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana, Kalimantan menjadi pilihan agar ibu kota berada di tengah, Indonesia-sentris, dan seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan secara pasti wilayah Kalimantan mana yang akan menjadi ibu kota baru Indonesia.
"Di mana pun nanti ibu kota baru akan terpilih, Kalimantan akan mendapatkan dampak pertumbuhan secara kewilayahan yang sangat signifikan. Kementerian PPN/Bappenas telah mengukur dampak ekonomi pemindahan ibu kota dan melakukan modeling. Ada tiga kandidat, yaitu: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur," ujar Rudy dalam keterangannya, Selasa (30/7).
ADVERTISEMENT
Pemindahan ibu kota diperkirakan dapat mendorong ekonomi di Kalimantan. Menurut Rudy, pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan berdampak pada lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan serta menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain.
"Keterkaitan ekonomi ibu kota baru dengan provinsi lain juga akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain," katanya.
Suasana di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membentuk badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," tambah Rudy.
ADVERTISEMENT
Sarana utilitas yang dibutuhkan Ibu Kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan, dan sejumlah sarana utilitas lainnya.
Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Selain itu, fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa), dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.
ADVERTISEMENT
Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
Presiden RI Joko Widodo nantinya akan menentukan lokasi ibu kota baru pada tahun ini. Targetnya, groundbreaking ibu kota baru dilaksanakan pada 2021, dilanjutkan setidaknya pemindahan setidaknya kawasan inti pada 2024.
“Jadi, di mana pun nanti diputuskan oleh Presiden, dampaknya akan sangat besar baik. Once in a lifetime, kesempatan kita memiliki sebuah representasi identitas bangsa,” tambahnya.
RI Jadi Negara Pertama yang Ajak Swasta Danai Pemindahan Ibu Kota
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengklaim, Indonesia akan menjadi negara yang pertama menerapkan skema melibatkan swasta dalam pembangunan dan pendanaan untuk pemindahan ibu kota.
ADVERTISEMENT
Skema tersebut berbentuk kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
"Kalau enggak salah Malaysia, tapi mungkin kalau dikatakan pertama bisa lah, toh namanya PPP juga relatif baru," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro. Foto: dok. BAPPENAS
Bambang mengungkapkan, banyak negara yang berhasil melakukan pemindahan ibu kota negara, termasuk Brasil, Malaysia, Australia, hingga Pakistan.
Hanya saja, kata Bambang, pemindahan ibu kota yang dilakukan Brasil telah berlangsung lama, yakni pada 60 tahun yang lalu. Di mana memindahkan pusat pemerintahan dari Rio De Jenario ke Brasilia.
"Pasti mereka belum ada skema KPBU, di dunia pun masih jarang," tegas Bambang.
Bambang berharap, dengan adanya skema KPBU setiap pembangunan infrastruktur dasar maupun berat tidak lagi tergantung pada APBN.
ADVERTISEMENT
"Jadi artinya kita jangan sampai kemudian terpaku seolah-olah hanya budget (APBN) yang bisa membangun negara ini kita harus mencari cara-cara alternatif yang kreatif untuk bisa mendapatkan sumber pembiayaan yang lain, itu intinya," ungkap dia.