KKP Bagikan Bantuan Kapal Hingga Asuransi ke Nelayan Papua

2 Februari 2018 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wilayah perairan Indonesia yang jauh lebih luas dari daratan, sudah sejarusnya dapat menjadi sumber utama penghidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Karena itu sangat tepat jika Presiden Joko Widodo yang dalam pidatonya saat dilantik menyampaikan bahwa laut adalah masa depan bangsa dan akan mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pelabuhan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Frits Penehas Lessnusa, dalam kunjungan kerja KKP di Provinsi Papua yang dipusatkan di Pelabuhan Perikanan (PP) Merauke, Jumat (2/2).
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Arahan presiden tersebut selanjutnya dijabarkan ke dalam tiga pilar utama pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. Upaya KKP dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing serta pembenahan perizinan merupakan wujud nyata untuk menegakkan misi kedaulatan dan keberlanjutan tersebut.
"Hasilnya bisa kita saksikan bersama. Kapal-kapal asing sudah berhasil kita usir. Kapal-kapal yang terbukti melakukan illegal fishing kita tenggelamkan. Bahkan berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2016, sudah ditegaskan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing, artinya ikan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia," ujar Frits.
ADVERTISEMENT
Menurut Frits, keberhasilan menegakkan pilar kedaulatan dan keberlajutan, harus diimbangi dengan keberhasilan menegakkan pilar kesejahteraan, karena sejatinya segala upaya yang dilakukan sejatinya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pembagian bantuan kapal di Merauke, Papua (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
"Meningkatkan kesejahteraan menjadi tugas bersama yang salah satunya diwujudkan melalui keberpihakan kegiatan dan anggaran KKP yang sepenuhnya diorientasikan untuk kepentingan stakeholders dan langsung menyentuh aktivitas masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, dalam kunjungan tersebut KKP menyerahkan beragam bantuan untuk nelayan Papua. Selain Frits yang mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang berhalangan hadir, hadir pula dalam kunjungan kerja tersebut anggota Komisi IV DPR-RI Sulaeman L Hamza, Bupati Merauke Fredirikus Gebze, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Fransiscus X Mote.
Bantuan yang diberikan antara lain alat penangkapan ikan sebanyak 73 paket, kapal perikanan sebanyak 42 unit, premi asuransi sebesar 8.928, fasilitasi permodalan usaha penangkapan bekerja sama dengan BRI untuk 180 nelayan dengan nilai kredit sebesar Rp 14,87 miliar, serta lanjutan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Merauke dengan biaya sebesar Rp 41,508 miliar.
ADVERTISEMENT
Paket bantuan alat tangkap ramah lingkungan sebanyak 73 paket terdiri dari gillnet permukaan 15 buah, gilnet dasar satu buah, handline 57 buah. Sedangkan 42 kapal bantuan terdiri dari 15 unit kapal ukuran 10 GT dan 27 unit kapal ukuran 3 GT telah diberikan kepada 250 nelayan Papua.
Sementara itu, bantuan premi asuransi nelayan untuk 8.928 orang nelayan di Provinsi Papua, terdiri dari Kota Jayapura sebanyak 1.000 nelayan, Kabupaten Biak Numfor 801 nelayan, Kabupaten Jayapura 838 nelayan, Kabupaten Merauke 900 nelayan, Kabupaten Mimika 750 nelayan, Kota Nabire 1.000 nelayan, Kabupaten Yapen Waropen 400 nelayan, Kabupaten Mappi 200 nelayan, Kabupaten Asmat 600 nelayan, Kabupaten Waropen 1.000 nelayan, Kabupaten Supiori 500 nelayan, dan Kabupaten Sami 500 nelayan.
ADVERTISEMENT
Frits juga mengatakan besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan aktivitas penangkapan ikan mencapai Rp 200 juta apabila meninggal dunia, Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
Dalam kunjungan kerjanya di Papua, DJPT juga menyerahkan bantuan permodalan nelayan dengan total mencapai Rp 14,87 miliar untuk 80 nelayan. Bantuan permodalan ini merupakan kerja sama DJPT dengan Bank BRI berupa gerai permodalan nelayan. Gerai ini bertujuan untuk meningkatkan pendanaan skala usaha termasuk memfasilitasi pengembangan alat penangkapan ikan ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sulaeman L Hamzah menyampaikan kebahagiaan dan apresiasinya atas bantuan-bantuan yang diberikan untuk masyarakat Papua.
"Komisi IV DPR RI terus mendorong dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menganggarkan kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nelayan berupa bantuan-bantuan dan pembangunan infrasuktur pelabuhan perikanan," ujar Sulaeman.
Ia menambahkan, masyarakat Papua memiliki potensi perikanan luar biasa.
"Ke depan, akan terus kita tingkatkan bantuan bagi masyarakat nelayan sehingga Papua bisa menjadi salah satu sentra perikanan nasional dengan salah satu pusatnya di Pelabuhan Perikanan Merauke yang berskala samudera," tukas Sulaeman.