KKP Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina di Laut Sulawesi

22 Agustus 2019 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP menangkap tiga kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP menangkap tiga kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 3 kapal perikanan asing (KIA) asal Filipina yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi pada Rabu (21/8).
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, mengungkapkan, ketiga kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 014 yang dinakhodai Capt. Ismail. Ketiga kapal tersebut, yaitu: 1). BN/Bca. NICOLE; 2). N/Bca. ICE BRAICIL; dan 3). N/Bca. AIRA.
KKP menangkap tiga kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
Penangkapan dilakukan saat ketiga kapal melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. "Dalam proses penangkapan tersebut juga diamankan 12 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina,” tutur Agus Suherman.
Ketiga kapal tersebut beserta seluruh awaknya ditarik menuju Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara dan diperkirakan tiba pada Kamis (22/8) sore hari. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
KKP menangkap kapal pencuri ikan dari Filipina. Foto: Dok. KKP
Ketiga kapal tersebut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ketiga kapal tangkapan ini kembali menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 KIA, terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Filipina, dan 1 berbendera Panama,“ pungkas Agus.