Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI tak mempermasalahkan adanya calon legislatif (caleg) gagal yang mendaftar sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun Komisi XI merupakan panitia seleksi anggota BPK.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyebutkan, sebagian politisi juga memiliki pengalaman yang relevan. Dalam pemilihan anggota BPK, kualitas dan rekam jejak calon begitu diperhatikan.
"Dari pendaftar ini ada teman-teman yang kemarin ikut berlaga dalam Pileg 2019 dan tidak berhasil. Tidak masalah, boleh saja teman-teman dengan latar belakang politik atau politisi mendaftarkan diri," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Dia menjelaskan, pada kepengurusan BPK periode 2014-2019 sudah terdapat politisi yang menjabat, yakni Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis. Namun dikarenakan kompeten, hal itu bukan menjadi masalah.
"Kan sudah ada di BPK yang orang-orang latar belakangnya parpol, contohnya Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Harry Azhar Azis. Apa masalahnya? Yang penting kan kompetensinya cocok dengan tuntutan pekerjaan yang dikerjakan," kata Hendrawan.
ADVERTISEMENT
Adapun pada saat ini, caleg gagal yang mendaftar menjadi anggota BPK terdiri dari anggota DPR yang gagal melenggang lagi di periode selanjutnya dan caleg baru. Namun menurut dia secara pendidikan dan rekam jejak, beberapa caleg gagal itu berkualitas.
"Luar biasa itu, ada doktor, ada profesor, ada orang yang latar belakangnya luar biasa. Dilihat orang-orang ini pintar semua. Anggota DPR ini jangan dianggap remeh," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini proses pendaftaran anggota BPK masih pada tahap administrasi, di mana terdapat 62 pendaftar. Setelah ini, para pendaftar akan melalui seleksi makalah. Jika lolos, para pendaftar tersebut masuk ke dalam tahap fit and proper test.