Lelang Blok Migas Tahap I Diumumkan: 3 WK Tak Dapat Pemenang

7 Mei 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mengumumkan hasil lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Tahap I 2019. Dari 5 WK yang dilelang, hanya 2 WK yang laku dan mendapatkan kontraktor baru.
ADVERTISEMENT
Dua blok migas tersebut adalah Selat Panjang yang dimenangkan oleh Konsorsium Sonoro Energy Ltd dan PT Menara Global Energi, lalu ada Anambas yang dimenangkan oleh Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, Selat Panjang merupakan blok migas eks produksi. Pertimbangan pemerintah memilih Konsorsium Sonoro Energy Ltd dan PT Menara Global Energi karena penawaran yang tinggi, melebihi yang disyaratkan.
"Yang kita syaratkan waktu itu Signature Bonus (bonus tanda tangan) USD 5 juta dan nilai Komitmen Kerja Pasti (KKP) USD 62 juta tapi kita dapat penawaran USD 74 juta, jadi lebih tinggi USD 11 juta dari yang ditawarkan," kata Arcandra saat mengumumkan hasil lelang di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
Sedangkan WK Anambas yang merupakan blok eksplorasi. Dalam masa lelang, selain Kufpec, ada perusahaan lain yang memasukkan dokumen, yakni Conrad Petroleum Limited. Pemerintah memilih Kufpec karena pertimbangan bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti yang lebih tinggi.
"Waktu itu bonus tanda tangan minimal USD 2 juta, tapi perusahaan naikan jadi USD 2,5 juta. Sementara itu total USD 35,2 juta," katanya.
Ilustrasi pompa angguk Pertamina. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Adapun tiga WK yang tidak mendapat pemenang adalah West Kaimana karena tidak ada yang memasukkan dokumen, lalu dua WK lainnya yakni West Ganal dan West Kampar. Sebenarnya ada perusahaan yang mengajukan proposal di 2 blok ini, tapi pemerintah menolaknya.
Perusahaan yang mengajukan penawaran untuk West Ganal adalah Konsorsium PT Pertamina (Persero) dan ENI Indonesia Limited. Perusahaan lain yang juga mengajukan penawaran adalah Neptune Energy Muara Bakau B.V.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada Starborn Energy Bontang Pte Ltd dan Nusa Development Sdb Bhd yang mengajukan penawaran untuk West Kampar.
Arcandra bilang kepada perusahaan tersebut, syarat-syarat yang diajukan sudah memenuhi kriteria, tapi ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan Arcandra sehingga pemerintah memutuskan tidak memberikan blok migas tersebut ke mereka. Tapi, Arcandra enggan mengungkapkan alasan lebih detail terkait hal ini.
"Untuk West Ganal yang memasukkan ada 2 dan penuhi syarat, Eni dan Pertamina. Jadi untuk kedua ini, dengan pertimbangan yang dilakukan oleh tim lelang, terdiri dari SKK Migas dan Pak Menteri, kita berkesimpulan West Ganal harus lelang ulang," ucap dia.
Lelang ulangnya sendiri bakal dilakukan Arcandra mulai besok. Dalam lelang tahap kedua ini, kata dia, perusahaan akan dikeluarkan aturan dan ketentuan baru. Tapi dia enggan menyebutkannya secara detail.
ADVERTISEMENT
"Besok akan kita lelang ulang dengan Term and Condition yang agak berbeda agar kita dapatkan kontraktor yang bisa hasilkan hydro carbon yang sesuai harapan," jelasnya.