LMAN Akan Bayarkan Dana Pembebasan Lahan Tol Rp 40,24 Triliun

5 Oktober 2018 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto)
ADVERTISEMENT
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan membayar biaya pembebasan lahan proyek pembangunan tol yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 40,24 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertulis dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh LMAN dengan 32 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada hari ini. Setelah nota kesepahaman ditandatangani, uang dipastikan akan dicairkan.
“Ada 64 nota kesepahaman yang ditandatangani dengan nilai Rp 40,24 triliun,” ujar Direktur LMAN, Rahayu Puspasari, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/10).
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016, pembebasan lahan PSN didanai oleh negara melalui LMAN. Sebab saat pembebasan belum dilakukan, BUJT kesulitan memperoleh pinjaman dana.
“Dana yang akan dikeluarkan ini untuk mengganti dana talangan BUJT untuk pembebasan lahan, BUJT mengeluarkan dulu,” paparnya.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur LMAN Rahayu Puspasari (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, dana pembebasan lahan PSN terdiri dari dua skema, yakni LMAN langsung membayar ke pemilik lahan, atau BUJT membayarkan terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
“Ini dilakukan sebagai pengingat kita semua, badan usaha memiliki kewajiban membayar terlebih dulu, dan pemerintah wajib mengembalikan dana tersebut,” katanya.