Luhut Kirim Tim ke Australia, Bahas Kasus Tumpahan Minyak Montara

11 April 2019 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah tidak akan melupakan kasus yang sudah terjadi 10 tahun lalu itu tanpa ada penyelesaian.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendesak Australia untuk turut bertanggung jawab atas insiden yang sudah merugikan masyarakat NTT. Menurut Purbaya, dirinya sebagai Ketua Task Force Montara beserta tim akan berkunjung ke Australia dalam waktu dekat. Tim Task Force Montara dibentuk oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2018 lalu.
“Tim Montara Task Force yang dibentuk oleh Pak Menko Maritim pada Agustus 2018 akan berangkat ke Canberra untuk mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami akan duduk bersama menyelesaikan kasus Montara 2009 ini dalam sebuah suasana persahabatan yang erat antara Indonesia-Australia. Kira-kira pada tanggal 20 sampai 27 April 2019,” ungkap Purbaya di Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (11/4).
Peristiwa ini bermula pada 21 Agustus 2009, saat anjungan minyak di lapangan Montara milik perusahaan asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), meledak di lepas landas kontinen Australia. Akibat insiden tersebut, tumpahan minyak dengan volume kisaran 23,5 juta liter mengalir ke Laut Timor dan merusak ekosistem laut di sana.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). Foto: Selfy Momongan/kumparan
Sejak saat itu pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah ini. Sayangnya pemerintah Australia dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini. “Berdasarkan UNCLOS, pemerintah Australia dan maupun pemerintah Indonesia sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menangani dampak pencemaran di Laut Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada respon yang jelas dari pemerintah Australia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan surat resmi dari pemerintah Indonesia dan masyarakat NTT juga tidak direspons secara cepat. “Jadi kami akan minta pemerintah Australia untuk menyiapkan pejabat-pejabat yang berkaitan untuk duduk bersama menyelesaikan kasus Montara ini. Duduk bersama mencarikan solusi terbaik pada kasus pencemaran Laut Timor yang sudah 10 tahun lamanya ini,” tutupnya.