Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta. Foto: Dok Ema Fitriyani](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1554694713/e3rwd9ttjnjrthok9myl.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut dia, saat ini fondasi sistem ekonomi dan keuangan negara sudah dibangun dengan baik. Dia menegaskan, memang pemerintah yang sekarang belum sempurna, tapi apa yang sudah dilakukan jauh lebih baik dari pemerintah sebelumnya.
"Kalau Anda (Prabowo) bilang ada bocor, bocornya di mana? Sebutkan titiknya di mana? Tidak saya katakan pemerintahan ini sempurna, tapi much much better dari yang lalu," kata dia dalam acara Coffee Morning di kantornya, Jakarta, Senin (8/4).
Tapi, ketika mereka menanamkan modal di Tanah Air, ada beberapa aturan yang mesti dipenuhi, seperti membangun fasilitas pelatihan pendidikan untuk pekerja di dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat bisa belajar teknologi dari asing atau ada transfer teknologi.
ADVERTISEMENT
"Kalau saya boleh komenter sedikit soal statement bahwa pemerintah kita ekspor uang ke luar negeri. Di mana? Enggak ada. Semua dilakukan dan tertata dengan baik. Orang yang investasi di Indonesia juga ditata dengan baik. Kerja sama Tiongkok, AS, Jepang. Ada 4 syaratnya dan semuanya berjalan sekarang. Morowali Anda lihat, jadi pusat terintergasi terbesar nomor 5 dunia. Dan itu udah mulai robotik," lanjut dia.
Luhut menegaskan, tidak ada asing yang menikmati sumber daya alam Indonesia karena berinvestasi di sini. Kata dia, bisnis mereka di sini pun sudah dengan membayar pajak triliunan rupiah.
Dia justru menyoroti banyaknya kebohongan yang disebar dari pihak yang tak suka dengan pemerintahan saat ini. Padahal, apa yang dijalankan pemerintah saat ini, menurut klaim dia, sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada, termasuk aturan investasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi teman-teman, kita kok hidup dengan bohong sih, bohong satu, bohong lain. Mbok kita nih, elit-elit jangan gitu. Tidak mungkin pemerintah bohong soal itu dan investasi itu kan ada UU-nya, banyak. Semua ada aturannya. Dan ini yang buat UU juga ada yg dari pemeritah lalu. Kalau setiap ganti pemerintah, bikin UU ya bubar negara ini. Jadi kalau bilang kekayaan negara dibawa ke luar negeri, kita bingung dibawa ke mananya?" katanya.
Staf Khusus Luhut, Lambok, menambahkan bahwa undang-undang investasi di Indonesia sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Mulanya, aturan itu dibuat dalam UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang disahkan tanggal 6 Januari 1967 oleh Soekarno.
ADVERTISEMENT
Kemudian, aturan tersebut direvisi menjadi UU Nomor 11 Tahun 1970 tentang perubahan penanaman modal asing yang disahkan Presiden Soeharto. Di era Presiden SBY, aturan ini diubah lagi menjadi UU 5 Tahun 2007.
Secara umum, kata Lambok, substansi dari ketiga UU adalah tentang penanam modal asing, bentuk hukum penanaman modal, bidang usaha yang bisa dimasuki asing, dan tenaga kerja asing.
Di UU, juga disebutkan bahwa tenaga kerja asing itu boleh bekerja di sini, tapi ada kewajiban pada perusahaan asing untuk menyediakan fasilitas pendidikan di dalam dan luar negeri. Tujuannya, tenaga kerja Indonesia nantinya bisa menggantikan peran tenaga kerja asing di dalam negeri.
"Lalu, ada juga diatur transfer uang itu tapi ada syaratnya. Mereka yang punya uang (investor asing), masa enggak boleh transfer. Lalu, ada insentif dan fasilitan kemudahan untuk penanaman modal," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada pasal juga yang mengatakan tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi kecuali dengan UU. Kalaupun diambil alih, pemerintah harus memberikan kompensasi yang jumlahnya ditetapkan dengan harga pasar.
"Yang terakhir, UU ini ada juga atas dasar konsedirasinya dan mewujudkan politik yang diperlukan tingkat penaman modal. Jadi hal-hal seperti ini sebenarnya sudah diatur sejak 1967. Semua ada undang-undangnya," ucap dia.