Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
ADVERTISEMENT
Austalia & New Zealand Banking Group Ltd. (ANZ) dikabarkan akan melakukan divestasi atas saham di PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin (PNBN). Rencana tersebut sudah digaungkan setidaknya sejak September 2018 lalu. ANZ bahkan disebut-sebut sudah menyewa jasa Morgan Stanley untuk membantu proses divestasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ANZ tercatat memiliki 38,8 persen saham Bank Panin dengan nilai sebesar USD 553 juta atau sekitar Rp 8,23 triliun. Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Bank Panin, Herwidayatmo, memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut dan menyerahkan seluruhnya ke pihak ANZ.
“Ini bukan di tangan kita, di tangan ANZ. Jadi tanya ke mereka sampai di mana. kami betul-betul enggak ngerti,” ungkap Herwidayatmo di Gedung Panin Bank, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Menurutnya dalam divestasi tersebut bisa saja ANZ hanya melepas sebagian sahamnya, bukan keseluruhan 38,8 persen. Sebab sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika tidak ingin menjadi pemegang saham pengendali, ANZ bisa menurunkan kepemilikan sahamnya menjadi di bawah 25 persen.
ADVERTISEMENT
“Anjurannya kalau di atas 25 persen kan pengendali. Ya mereka harus masuk ke situ. Tapi mereka kan ingin 38 (persen ) turun. Mereka minta waktu lagi. Ini kewenangan OJK ngasih waktu sampe kapan,” ujarnya.
Meski demikian Herwidayatmo mengaku pihaknya telah siap dengan rencana perubahan kepemilikan saham tersebut.
“Kami udah siap kalau emang harus begitu ya, siap. Enggak ada pilihan lain. Emangnya kita mau dipecat sama pengawas,” ujarnya.
Sejatinya, sudah sejak lama ANZ ingin keluar dari PNBN. Beberapa pembicaraan dengan calon investor strategis juga sempat beberapa kali dilakukan. Namun, pembicaraan tersebut tidak menemukan titik temu.