Mau Investasi Syariah ST-003 Bernilai Imbal 8,15 Persen? Ini Caranya

3 Februari 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Untuk memulai investasi, tak melulu harus punya modal besar. Tapi, menyisihkan dana yang tak lekas terpakai secara rutin meski kecil juga bisa dilakukan lho. Misalnya saja, pada sukuk tabungan berseri ST-003 yang bisa dijajal dengan hanya bermodal Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 miliar. ST-003 bisa jadi pilihan bagi Anda yang menginginkan investasi tanpa riba alias syariah. Adapun periode penawaran sukuk tabungan ini adalah 1-20 Februari 2019. Nilai imbal hasilnya yaitu 8,15 persen yakni berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia, BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) 6 persen ditambah spread tetap 2,15 persen. Bagaimana caranya? Yuk simak rangkuman kumparan berikut ini. Pertama, Anda bisa mengakses landing page Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan, kemudian pilih (klik) salah satu link platform elektronik Mitra Distribusi dimana Anda akan membeli Sukuk Tabungan. Ada 13 mitra pemerintah untuk penawaran ST-003 di antaranya, Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank Permata, BTN, Modalku, Investree, Tanamduit, dan Bareksa. Kedua, Anda perlu melakukan registrasi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dengan memasukkan informasi mengenai Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki. Bagi yang belum memiliki SID, rekening dana, dan atau rekening surat berharga maka perlu membuatnya dengan dibantu oleh Mitra Distribusi. Pastikan, Anda membaca dengan teliti syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta sampaikan data dengan benar dan lengkap. Ketiga, pemesanan melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi bisa dilakukan. Pemesanan yang telah terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email. Setelah itu, Anda bakal mendapatkan Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan. Keempat, Anda bisa melakukan pembayaran melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan (3 jam). Calon investor lalu akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar. Kelima, Anda akan menerima bukti konfirmasi pemesanan ST003 via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar. Informasi selengkapnya tentang Sukuk Tabungan, termasuk memorandum informasi, pernyataan kesesuaian syariah, simulasi investasi, dan sebagainya. dapat diakses pada www.kemenkeu.go.id. Siap mencoba?
ADVERTISEMENT