Menanti Realisasi Pembentukan Bank BUMN Syariah

3 Januari 2019 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana membentuk bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) syariah untuk mempercepat pasar keuangan syariah. Ada empat bank BUMN syariah yang akan digabung.
ADVERTISEMENT
Adapun bank yang akan digabung yakni PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya ingin bank-bank syariah di Indonesia sebagai bank utama, bukan lagi sebagai unit usaha syariah. Saat ini, pemerintah masih melihat tata cara terbaik yang akan dilakukan utuk membentuk bank BUMN syariah.
"Karena itu, salah satu wacananya adalah membentuk bank BUMN syariah. Nanti akan kami cari cara terbaik yang tentunya harus juga melihat soal tata cara pengalihan aset," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1).
Namun, Bambang enggan menyebutkan kapan pembentukan bank BUMN syariah tersebut. Pemerintah dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) memerlukan waktu terkait cara pemisahan bank syariah dari induk usahanya, sesuai tata hukum pengalihan aset dan pembentukan perusahaan terpisah dari induk.
ADVERTISEMENT
"Ya sesegera mungkin kita punya bank syariah yang skala besar. Pokoknya saya enggak mau kasih target waktu, tentunya segala sesuatu harus berjalan sesuai dengan kondisi yang real," jelasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih bungkam terkait rencana pembentukan bank BUMN syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan beberapa kali menghindar saat ditanya mengenai rencana tersebut.
Pada tahun lalu, Menteri BUMN Rini Soemarno juga enggan memberikan tanggapan saat rapat koordinasi dadakan terkait rencana pembentukan bank BUMN syariah.