Mendag Akan Terbitkan Izin Impor 50.000 Ton Daging Sapi dari Brasil

21 Agustus 2019 14:03 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Mendag melakukan pertemuan bilateral dengan empat Menteri dari kawasan Afrika Foto: Dok. Kementerian Pedagangan
zoom-in-whitePerbesar
com-Mendag melakukan pertemuan bilateral dengan empat Menteri dari kawasan Afrika Foto: Dok. Kementerian Pedagangan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan melakukan impor daging sapi asal Brasil sebanyak 50.000 ton‎. Izin impor daging sapi tersebut akan diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menyampaikan ketika impor itu terealisasi, harga daging sapi dalam negeri akan turun. Dia menyebut, harga daging sapi asal Brasil lebih murah dibandingkan asal Australia.
"Mahalan Australia walaupun yang satu dekat, yang satu jauh. Tapi dengan masuk dari Brasil, Australia mungkin akan turunkan," jelasnya saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Dia membeberkan, selama ini Indonesia impor daging sapi dari Australia. Adapun kemungkinan penurunan harga itu dikarenakan Australia memiliki pesaing dengan harga yang lebih murah, sehingga secara otomatis akan menetapkan harga yang kompetitif.
Penjual daging sapi di pasar. Foto: Dok. Kementan
"Mungkin dengan adanya saingan, Australia mungkin akan turunkan (harganya). Makanya jangan monopoli deh, tiap persaingan itu bagus," kata Enggar.
Menurut dia, kualitas daging sapi asal Brasil tak kalah dengan daging sapi asal Australia. Rencananya izin impor itu akan diserahkan ke 3 BUMN, yakni Bulog sebanyak 30 ribu ton, PPI sebanyak 10 ribu ton, dan Berdi‎kari sebanyak 10 ribu ton.
ADVERTISEMENT
"Sekarang impor daging sapi dari Brasil ditetapkan 50.000 ton. Setelah ditetapkan, saya kirim surat ke Menteri BUMN berdasarkan ketetapan rakor menko agar Menteri BUMN memberikan penugasan," ujarnya.
Sementara untuk masalah penyaluran daging sapi impor itu, Enggar mengaku memberi keleluasaan kepada BUMN untuk menggandeng swasta sebagai penyalur. Yang jelas untuk importir, dia mewajibkan harus BUMN.