Mendag Komentari Sikap Konsumen RI: Baik Hati dan Nrimo

20 Maret 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Enggartiasto Lukita memberi sambutan di acara perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia. Foto: Dok: Kementerian Perdagangan
zoom-in-whitePerbesar
Enggartiasto Lukita memberi sambutan di acara perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Australia. Foto: Dok: Kementerian Perdagangan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita didampingi Gubernur Jawa Barat dan Menko Perekonomian Darmin Nasution menghadiri puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang dihelat di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/3).
ADVERTISEMENT
Dalam kata sambutannya, Enggar banyak menyinggung mengenai perilaku konsumen di Indonesia dalam menyikapi produk yang diproduksi oleh produsen di Indonesia.
Menurut Enggar, konsumen di Indonesia cenderung bersikap baik hati dan menerima (nrimo) tanpa menuntut ketidakpuasan atas produk yang dijual oleh produsen.
Perilaku tersebut, sambung Enggar, menjadi fenomena yang menggambarkan bila Indonesia masih masuk kategori konsumen negara berkembang. Beda dengan konsumen di negara maju. Mereka kerap menuntut bila merasa tidak puas atas suatu produk ketika proses pembelian berlangsung.
"Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang baik hati dan pemaaf, cenderung nrimo atas semua produk dan pelayanan. Ini adalah suatu fenomena menarik yang mencerminkan perbandingan perilaku konsumen di negara maju dan berkembang," kata Enggar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data tahun 2018, Enggar memaparkan sejumlah contoh seperti di Jerman dan Singapura. Di Jerman, 60 persen produk yang dijual secara online justru dikembalikan dalam tempo waktu satu minggu karena tidak sesuai dengan ekspektasi atau tak puas dengan kinerja produk. Sebaliknya, hanya 1 persen dari konsumen online di Indonesia yang mengembalikan barang kepada penjual setelah 1 minggu barang atau paket diterima.
Suasana pembukaan gerai kedua Calvin Klein Jeans di Pondok Indah Mall, Jakarta. Foto: Gina Yustika Dimara/kumparan
Sedangkan, lanjut Enggar, Otoritas Konsumen Singapura menerima pengaduan dari konsumen jauh lebih banyak daripada di Indonesia.
"Consumer Association of Singapore menerima 16.090 pengaduan terhadap produk sedangkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia hanya menerima 564 pengaduan. Di Jerman 60 persen produk yang dijual online rata-rata dikembalikan dalam waktu satu minggu. Dibandingkan dengan Indonesia, di tahun 2018 hanya kurang 1 persen," jelas Enggar.
ADVERTISEMENT
Padahal, Enggar menyebut, keluhan atau pengaduan atas suatu produk kepada produsen akan memicu perbaikan kualitas yang dihasilkan, sehingga bisa bersaing dengan produk lainnya. Selain itu, pengaduan juga membuat produsen lebih bertanggung jawab atas produk yang dijualnya.
"Ini akan memacu para produsen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya sehingga dia bisa bersaing dengan produk luar negeri," tutur Enggar.
Dengan demikian, Enggar berharap agar para produsen di Indonesia yang masih berkembang dalam lingkup UMKM dapat lebih bertanggung jawab atas produknya. Di samping itu, konsumen pun tidak segan menyampaikan pengaduan sebab mengadu merupakan hak konsumen.
"Jadi, kepada produsen khususnya UMKM produksilah dengan penuh tanggung jawab," kata Enggar.