Badan Perlindungan Konsumen Terima Banyak Keluhan soal E-commerce

19 Maret 2019 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja menyortir barang pesanan konsumen. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyortir barang pesanan konsumen. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memprediksi pengaduan konsumen e-commerce seperti belanja online akan terus melambung. Maka itu, BPKN memasukkan sektor e-commerce ke dalam prioritas penanganan keluhan.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari, jumlah pengaduan konsumen di sektor e-commerce berada di posisi kedua terbanyak atau di bawah sektor perumahan.
E-commerce sudah muncul ke permukaan. Kita perkirakan memang di tahun 2019 itu akan ada tiga sektor prioritas yang mungkin bisa meledak kalau tidak ditangani dengan baik,” kata Arief di Jl Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/3).
Arief mengatakan, laporan paling banyak dari konsumen e-commerce berkaitan dengan barang yang tak kunjung datang. Kemudian kualitas barang yang datang tak sesuai antara penampilan dan apa yang dijanjikan.
“Adalagi terkait masalah pengembalian uang. Barang terus dibatalkan, tapi pengembalian uangnya enggak nongol-nongol,” tuturnya.
Press Conference BPKN Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Arief menyebut, peningkatan pengaduan konsumen e-commerce membuktikan bahwa konsumen Indonesia mulai mengetahui hak dan kewajiban mereka saat melakukan transaksi.
ADVERTISEMENT
“Konsumen kita harus mengetahui hak dan kewajiban yang berikutnya dia bisa bersuara melakukan pengaduan kepada produsen dan memulihkan hak mereka,” ucap Arief.
Meski demikan, Arief tak menampik, pihaknya perlu mengkaji lebih jauh untuk mengatasi persoalan konsumen di sektor e-commerce. Sebab, lanjut Arief, persoalan e-commerce tak bisa diselesaikan secara sektoral atau kewilayahan.
“Kalau kita membeli barang melalui Go-Food, terus kita keracunan, siapa yang bertanggung jawab? Itu akan berkaitan dengan BPOM terkait makanannya. Atau kalau misalnya itu berkaitan dengan transportasi, akan berurusan dengan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
“Maka, ini enggak bisa (diselesaikan) secara sektoral dan harus lintas sektor,” terangnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak menampik bahwa masih banyak keluhan konsumen terhadap bisnis e-commerce. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan dua hal untuk meningkatkan perlindungan konsumen e-commerce.
ADVERTISEMENT
Pertama, kata Enggar, mengedukasi konsumen bahwa mereka mempunyai hak.
“(Kedua) Kita dorong produsen agar dia bertanggung jawab. Karena kalau kita ingin usaha dengan baik, penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak, maka pada suatu titik akan ditinggal,” sebutnya.