Kumparan Logo

Mengejar Target Energi Terbarukan dengan Mobil Listrik dan Panel Surya

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com-Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Mobil Listrik (Foto: Thinkstock)

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah menargetkan pada 2025 porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional di Indonesia mencapai 23 persen.

Tapi, hingga saat ini porsi EBT baru mencapai angka 13 persen. Meski masih ada waktu 7 tahun lagi untuk mengejar target energi terbarukan 23 persen, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku pesimistis itu bisa terkejar.

Meski demikian, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo menyatakan bahwa target EBT 23 persen pada 2025 harus tetap dikejar sekuat tenaga. Sebab, Indonesia sudah meratifikasi Paris Agreement yang disepakati dalam Konferensi Global Perubahan Iklim (CoP) ke-21.

Target EBT 23 persen di 2025 itu, kata Poernomo, bisa dikejar dengan menggenjot pengembangan mobil listrik dan pemasangan panel surya atap (solar PV rooftop). Kementerian ESDM pun sudah menyiapkan kebijakan yang mengarah ke sana.

"Trennya ke sana. Kita semua sudah sadar suatu saat bahan bakar minyak (BBM) tidak lagi digunakan untuk transportasi, hanya untuk bahan baku industri saja, misalnya industri plastik. Kita sudah mulai ancang-ancang ke sana," kata Poernomo kepada kumparan, Kamis (15/11).

Dengan adanya mobil listrik, impor minyak dan BBM akan terpangkas. Namun tidak akan langsung hilang seluruhnya karena peralihan dari mobil berbahan bakar minyak ke mobil listrik berlangsung secara bertahap. Tapi setidaknya impor minyak dan BBM bisa ditahan.

"Mobil-mobil eksisting tidak mungkin langsung menghilang, tapi secara gradual, perlu 10-20 tahun untuk beralih sepenuhnya ke mobil listrik. Kita harapkan konsumsi BBM bisa kita tahan dengan adanya mobil listrik," ucap Poernomo.

Panel surya di pedalaman Hutan Amazon. (Foto: CARL DE SOUZA / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Panel surya di pedalaman Hutan Amazon. (Foto: CARL DE SOUZA / AFP)

Pengembangan mobil listrik ini perlu dibarengi dengan penggunaan panel surya atap (solar PV rooftop) agar Indonesia tak bergantung pada energi fosil.

"Kalau mobil listrik sudah digunakan, orang pasti butuh banyak listrik. Mereka pasti enggak mau bayar listrik yang mahal, karena itu pasang solar PV rooftop untuk isi baterai mobil listrik," katanya.

Saat ini Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengembangan mobil listrik sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan Peraturan Menteri ESDM soal penggunaan panel surya di atap-atap rumah dan gedung ditargetkan rampung pada bulan ini. Permen ini sudah melalui tahap harmonisasi di Kemenkum HAM dan tinggal diterbitkan Jonan.