Mengingat Ulang Perjalanan Merpati dari Masa Kejayaan hingga Bangkrut

24 Juni 2019 7:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
zoom-in-whitePerbesar
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
ADVERTISEMENT
Mimpi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines untuk terbang lagi masih belum menemui kepastian. Direksi belum bisa mewujudkan mimpi tersebut karena masih menunggu restu dari Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Merpati Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, meski masih menunggu keputusan pemegang saham, dia berharap, Merpati bisa terbang lagi tahun ini. Menurut Asep, nantinya Merpati tak dilepas 100 persen ke swasta. Tapi, dia juga enggan menyebut siapa pemegang saham mayoritas.
Adapun untuk masalah utang dengan kreditur, Asep mengklaim sudah selesai. Hingga 2017, utang Merpati tercatat mencapai Rp 10,72 triliun. Utang ini terus naik sebab Merpati sudah tak terbang lagi namun perusahaannya masih ada dan tidak dipailitkan.
"Ada penetapannya pasca-restrukturisasi. Tinggal nunggu pemegang saham. Tahun ini, (bisa terbang lagi), tergantung kecepatannya. Belum, enggak berani bicara (kapan rapat pemegang saham)," kata Asep kepada kumparan.
Apa yang dialami Merpati saat ini berbanding terbalik saat di tahun 80-an akhir. Sebagai BUMN penerbangan, Merpati sukses melayani banyak penumpang, bahkan gaji karyawannya sangat menggiurkan.
ADVERTISEMENT
Dikutip berbagai sumber, salah satu karyawan yang pernah menikmati masa kejayaan Merpati adalah I Wayan Suarna. Dewan Penasihat Forum Pegawai Merpati ini mengungkapkan masa keemasan Merpati terjadi antara tahun 1989 hingga 1992. Saat itu, gajinya bahkan naik tiga kali lipat dan melebihi gaji pegawai PT Pertamina (Persero).
Kala itu, Merpati kerja sama dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Sinergi BUMN ini dilakukan dengan beberapa proyek kerja sama seperti koneksi antara sistem tiketing dan penerbangan kedua maskapai tersebut. Perusahaan tercatat memiliki 100-an pesawat.
Tapi, usai kerja sama itu berakhir. Kinerja perusahaan menurun. Hingga akhirnya terlilit utang, membayar gaji karyawan pun dicicil.
Merpati Airlines Foto: Air Britain Photographic Images Collection
Berdasarkan catatan kumparan, Merpati diketahui sudah 'sakit' sejak 2008 lalu. Kala itu, asetnya hanya Rp 999 miliar, kewajiban utang Rp 2,8 triliun, ekuitas minus Rp 1,84 triliun, pendapatan Rp 2,3 triliun, dan laba bersih minus alias rugi Rp 641 miliar.
ADVERTISEMENT
Hingga 2017, kondisi keuangan Merpati Airlines, terdiri atas aset Rp 1,21 triliun, kewajiban utang Rp 10,72 triliun, ekuitas minus Rp 9,51 triliun, pendapatan tidak ada karena sudah tidak beroperasi sejak 2014, dan laba bersih minus alias rugi Rp 737 miliar.
Untuk menyelamatkan Merpati, perusahaan pun mencari akal. Salah satunya adalah dengan mengajukan proposal perdamaian dengan para kreditur untuk melunasi utang perusahaan agar perusahaan tidak dipailitkan.
Pada November 2018, Pengadilan Niaga Surabaya pun mengabulkan permohonan perusahaan tidak pailit alias bisa terbang lagi. Tapi, syaratnya, semua utang harus dilunasi.
Untuk melunasi utang-utang tersebut, Asep mengatakan, hingga kini ada satu nama yang bersedia melakukannya yakni PT Intra Asia Corpora (IAC). Perusahaan tersebut diketahui milik Johanes Kim Mulia, pengusaha yang juga pernah membeli Kartika Airlines namun bangkrut.
ADVERTISEMENT
Asep mengungkapkan, perusahaan Johanes Kim masih menjadi pihak yang membantu menyelesaikan utang Merpati senilai Rp 10,72 triliun.
"Sementara masih (perusahaan Johanes Kim yang bakal bayar utang Merpati) tapi keputusannya terserah komite," kata dia.
Nama IAC menjadi yang pertama mencuat bakal menyelesaikan utang Merpati ke kreditur setelah Asep dan Johanes Kim menandatangani Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat dengan PT IAC pada 29 Agustus 2018.
Perjanjian ini secara garis besar berisi komitmen PT IAC, selaku mitra strategis terpilih, untuk menyetorkan modal sebesar Rp 6,4 triliun. Dana tersebut akan dikucurkan dalam dua tahun, setelah seluruh persyaratan terpenuhi.