Menguak Permainan Impor Minyak Petral di Kasus Bambang Irianto

10 September 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (kedua dari kiri). Foto: Dok. BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (kedua dari kiri). Foto: Dok. BUMN
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menetapkan Mantan Presiden Direktur Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Bambang diduga menerima suap jutaan dolar AS terkait upaya pengaturan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero). Bambang diduga mengarahkan perusahaan tertentu untuk memenangkan tender.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disusun KPK, Bambang Irianto mengatur tender pengadaan minyak mentah di Petral sejak masih menjabat sebagai Vice President Marketing di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES). PES adalah anak usaha Petral yang berkedudukan di Hong Kong. Petral sendiri berkedudukan di Singapura.
Ia membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang untuk kebutuhan Pertamina. Bambang menerima sejumlah uang dari Kernel Oil sebagai imbalan.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan pengadaan dan perdagangan, PES seharusnya mengacu pada pedoman yang menyebutkan penetapan penjual atau pembeli yang akan diundang untuk ikut dalam competitive bidding atau direct negotiation mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), Refiner/Producer, dan Potential Seller/Buyer. Artinya, sebisa mungkin Pertamina membeli langsung dari NOC alias BUMN perminyakan sebagai produsen minyak, bukan membeli dari pihak ketiga.
Perusahaan yang dapat menjadi rekanan PES adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) PES. Namun, pada kenyataannya tidak semua perusahaan yang terdaftar pada DMUT PES diundang mengikuti tender di PES.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu NOC (National Oil Company) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).
ADVERTISEMENT
Diduga ENOC merupakan 'perusahaan bendera' yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil. Bambang Irianto diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/Pertamina.
Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi, mengapresiasi langkah KPK yang bertujuan untuk membongkar permainan mafia migas. Ia menuturkan, 4 tahun lalu Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri sudah menemukan indikasi penyimpangan-penyimpangan dalam pengadaan minyak mentah di Petral.
"Bidding-nya (untuk lelang pengadaan minyak mentah di Petral) memang online. Tapi ada anomali. Yang boleh ikut hanya NOC. Tapi pemenangnya bukan dari negara-negara produsen minyak. Misalnya perusahaan dari Maldives, Italia, Thailand," ujar Fahmy kepada kumparan, Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, pemenang tender bisa diatur karena adanya pejabat di Petral dan PES yang bekerja sama dengan perusahaan tertentu. Pejabat di Petral dan PES ini memberikan bocoran informasi ke perusahaan tertentu, sehingga perusahaan tersebut bisa membuat penawaran yang lebih baik dibanding perusahaan-perusahaan lain yang ikut lelang.
"Jadi ternyata bisa menang karena dapat info dari orang dalam. Orang dalam ini membocorkan informasi-informasi penting, misalnya harga," ujarnya.
Permainan dalam tender pengadaan minyak ini sulit ditelusuri karena Petral berkedudukan di Singapura dan PES di Hong Kong, di luar wilayah hukum Indonesia. Keberhasilan KPK menemukan setidaknya 2 alat bukti untuk menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka adalah buah kerja keras.
Mafia migas yang bermain dalam pengadaan-pengadaan minyak Petral tersebut, ia melanjutkan, memberikan suap ke berbagai pihak. Bukan hanya pejabat di Petral dan PES saja. Karena itu, Fahmy berharap KPK tak hanya berhenti di Bambang Irianto, tapi terus menelusuri sampai ke gembong mafia migas.
ADVERTISEMENT
"Ada indikasi uang dari mafia migas beredar ke banyak pihak. KPK harus diapresiasi. Tapi di luar sana masih ada pentolannya (mafia migas). Jangan berhenti di sini," tutupnya.