Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Modus Baru Penyelundupan Daging Celeng: Ditumpuk 45 Tandan Pisang
23 Juli 2018 15:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB

ADVERTISEMENT
Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan daging babi hutan atau celeng. Modus yang dilakukan oleh para pelaku agar bisa lolos dari pengawasan petugas juga cukup canggih.
ADVERTISEMENT
Kasus terakhir yang ditangani oleh Barantan adalah upaya penyelundupan 4,6 ton daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan di Cilegon, Banten. Daging celeng ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke daerah Jawa Tengah.

Kepala Badan Karantina Banun Harpini mengungkapkan modus yang digunakan oleh para pelaku juga tergolong baru. Kalau biasanya para penyeludup menggunakan truk dan bus sebagai media penyeludupan, kali ini terduga pelaku penyeludupan menggunakan angkutan barang. Adapun daging celeng ilegal tadi dibungkus rapi di dalam kantong plastik dan dimasukkan ke dalam kardus. Kardus-kardus tadi kemudian ditutupi dengan 45 tandan pisang.
“Ini modus baru dan coba-coba karena setelah terakhir pada 2 tahun lalu tidak ada penyeludupan, maka kali ini para penyeludup tadi mencari cara baru,” ungkap Banun saat memusnahkan 1,6 ton daging celeng di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Senin (23/7).
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo menambahkan bahwa modus yang digunakan oleh para penyeludup kali ini tergolong berani. Karena mengangkut sejumlah daging celeng ilegal tadi dalam satu kendaraan angkutan barang.
“Biasanya itu mereka, para penyeludup menggunakan truk atau bus. Jumlah yang diangkut per bus atau truk biasanya sedikit, paling 500 kg tapi dengan frekuensi yang banyak. Namun, ini pertama kalinya si penyeludup mengangkut sekaligus 4 ton daging celeng ilegal tadi,” tutupnya.