Nilai Aset Negara di Jakarta Capai Rp 1.123 Triliun

16 September 2019 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Nilai aset negara di Jakarta diprediksi mencapai Rp 1.123 triliun. Angka ini diperoleh berdasarkan hasil revaluasi barang milik negara (BMN) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
“Hitungan revaluasi aset dari tempatnya Pak Isa Rachmatarwata diperoleh angka khususnya di Jakarta sendiri itu di atas Rp 1.123 triliun,” kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (16/9).
Nilai aset ini, lanjutnya, mencakup sejumlah bangunan seperti gedung perkantoran hingga rumah dinas. Beberapa contohnya seperti Kantor Kementerian Keuangan, Mabes Polri, hingga rumah dinas menteri.
Nantinya, saat ibu kota dipindah ke Kalimantan, aset-aset ini akan dikerjasamakan dengan pihak swasta. Adapun nilai pemanfaatan kerja sama yang dilakukan sekitar Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun.
“Dari jumlah valuasi itu, setengahnya yang bisa dilakukan kerja sama. Sekitar Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun. Kita tinggal mengikuti skema kerja sama yang diajukan Pak Isa,” katanya.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Kantor Kementerian PPN, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Namun, Bambang menyebut nilai pasti dari aset negara ini sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga sekarang.
ADVERTISEMENT
“Nanti kita akan lihat lagi berapa dan bagaimana skema kerja sama pemanfaatan aset, apakah berupa sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun guna serah (BGS), atau apalah,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan BMN 2016, nilai BMN secara nasional tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. Itu hanya BMN yang tersebar di 87 kementerian dan lembaga.
Adapun penilaian BMN nasional terakhir dilakukan pada tahun 2007 dengan nilai aset Rp 229 triliun. Kemudian di tahun 2010 dilakukan revaluasi sehingga nilai aset negara nasional menjadi Rp 1.224 triliun dan naik menjadi Rp 2.188 triliun di tahun 2016. Sedangkan posisi aset neraca pemerintah yang terakhir sebesar Rp 4.779 triliun.