Pakai Data Satelit LAPAN, Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp 13 Triliun

19 Maret 2019 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Garis Pantai di Sulawesi Tengah yang berubah akibat tsunami Foto: Dok. LAPAN
zoom-in-whitePerbesar
Garis Pantai di Sulawesi Tengah yang berubah akibat tsunami Foto: Dok. LAPAN
ADVERTISEMENT
Pemerintah menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dalam proyek strategis nasional (PSN). Kerja sama ini berupa penyediaan data spasial yang akurat, salah satunya adalah data penginderaan jarak jauh atau satelit.
ADVERTISEMENT
Adapun kerja sama antara pemerintah dan LAPAN tersebut juga dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenko Perekonomian dengan LAPAN. MoU ini dilakukan oleh Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin.
"Kami mengapresiasi adanya kerja sama ini, karena kebijakan yang tepat membutuhkan data yang valid dan akurat," ujar Susiwijono di Gedung Grha Sawala Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).
Contoh pemanfaatan data penginderaan jauh tersebut yaitu pada Kebijakan Satu Peta untuk penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam rangka pembangunan nasional dan daerah. Contoh lainnya adalah dalam pelaksanaan moratorium sawit untuk penertiban izin perkebunan kelapa sawit.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo (kiri), bersama Sesmenko Perekonomian, Susiwijono (tengah), dan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin (kanan). Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan, kerja sama antara pihaknya dengan pemerintah sebenarnya telah terjalin sejak 2015. Namun penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut baru bisa dilaksanakan pada hari ini.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, efisiensi yang dapat dicapai dengan adanya kebijakan satu pintu dalam memanfaatkan layanan citra satelit dari LAPAN untuk digunakan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) mencapai Rp 13 triliun di 2018. Angka ini meningkat dibandingkan 2015 yang hanya Rp 3 triliun.
“Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar Rp 3 triliun untuk tahun 2015, Rp 5 triliun untuk tahun 2016, Rp 7 triliun untuk tahun 2017, dan Rp 13 triliun untuk tahun 2018. Jadi, termasuk dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkontribusi dalam penghematan anggaran yang jumlahnya luar bisa,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menuturkan, ke depan kerja sama ini perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Persoalan tumpang tindih, konflik sosial, dan penyalahgunaan sumber daya alam memang perlu didukung berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
"Kita harus bersungguh-sungguh menggunakan data dan peta yang terintegrasi, terakurat, dan terbaru untuk merancang pembangunan berkelanjutan," tambahnya.