Patok Tarif MRT Rp 10.000, Pemprov DKI Tegaskan Tak Cari Untung

8 Maret 2019 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Senin (25/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Senin (25/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan tarif Moda Raya Terpadu atau Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp 10.000 setelah disubsidi. Tarif tersebut saat ini masih digodok di DPRD DKI Jakarta karena subsidi yang diberikan menggunakan APBD.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, tarif yang diajukan sudah diperhitungkan khususnya dengan kebutuhan di masyarakat. Ia menampik jika tarif Rp 10.000 tersebut, Pemprov DKI bisa mendapatkan keuntungan meski sudah diberikan subsidi.
“Sudah ada perhitungannya. Itulah ada sebabnya kenapa itu BUMD, karena ada unsur Public Service Obligation (PSO) nya. Negara itu bukan cari untung, negara itu membangun fasilitas transportasi umum agar ongkos kemacetan dikurangi,” kata Anies di SDN Pondok Labu 01, Jakarta Selatan, Jumat, (8/3).
“Keuntungannya dari mana? Keuntungannya dari biaya ekonomi akibat kemacetan berkurang, itulah keuntungan. Tapi kalau cara pandangnya keuntungan dilihat dari bottom line nya, map nya, nah kita jadi perusahaan swasta,” tambahnya.
Petugas berada di Stasiun Bundaran HI saat uji coba pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Kamis (28/2). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anies menjelaskan, pemberian subsidi sudah biasa dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pihak swasta jarang ikut membangun proyek yang kemungkinan mendapatkan subsidi besar dari pemerintah. Anies lalu mencontohkan pembangunan jembatan yang dilewati orang secara gratis.
ADVERTISEMENT
“Sebagai contoh kalau membangun jembatan, yang melewati jembatan itu semua orang bisa. Karena itu kalau swasta bangun rugi, enggak ada yang bayar. Cuma kalau negara bangun, maka terjadi efisiensi ekonomi,” terang Anies.
Lebih lanjut mengenai tarif, Anies memastikan proses penentuannya di DPRD DKI tidak akan molor. Rencananya, MRT akan beroperasi akhir Maret 2019.
“Insyaallah enggak (molor), nanti lancar. Lancar kok, sudah dibicarakan,” tutur Anies.
Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif yang dikenakan kepada penumpang yakni Rp 10.000. Jumlah subsidi yang dibutuhkan per penumpang yakni Rp 21.659. Estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta yakni 65.000 per hari. Dengan demikian untuk MRT, jumlah subsidi yang dibutuhkan yakni Rp 572 miliar.
ADVERTISEMENT