Pejabat Lama Ditahan KPK, Rini Tunjuk Plt Dua Direksi PTPN III

10 September 2019 10:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seger Budiarjo (tengah) memegang dokumen usai di tetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PTPN III.
 Foto: Dok. PTPN III
zoom-in-whitePerbesar
Seger Budiarjo (tengah) memegang dokumen usai di tetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PTPN III. Foto: Dok. PTPN III
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama dan Direktur Pemasaran, di induk usaha perkebunan milik negara, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
ADVERTISEMENT
Kedua posisi tersebut diisi oleh Seger Budiarjo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut dan Ahmad Haslan Saragih sebagai Plt Direktur Pemasaran PTPN III.
Seger masih merangkap sebagai Direktur SDM dan Umum dan Ahmad Haslan Saragih merangkap sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan di BUMN tersebut.
Penunjukan dilakukan menyusul Direktur Utama sebelumnya, Dolly P Pulungan dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana, ditetapkan sebagai tersangka suap dan ditahan oleh KPK.
Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto, mengatakan penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 9 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.
"Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan PTPN III, Irwan Perangin-Angin, menjelaskan penetapan pelaksana tugas Direksi Perseroan dilakukan untuk merespons situasi dan kondisi perusahaan agar operasional tetap berjalan dengan baik.
"Kami berharap keputusan ini dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," kata Irwan.
Direktur Utama PT Perkebunan Negara III, Dolly Pulungan resmi ditahan KPK, Jakarta, Rabu (4/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya diberitakan, dua direksi PTPN III itu disebut KPK telah menerima suap sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp 3.526.900.638 (kurs Rp 10.222). Suap diduga dari Pieko Nyotosetiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi gula.
Kasus ini berawal pada awal 2019, saat perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta yang mendapat kuota impor gula secara rutin setiap bulan. Perjanjian itu masuk dalam skema long term contract. PTPN III mempunyai aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan.
ADVERTISEMENT
Pada 31 Agustus 2019, terjadi pertemuan antara Pieko, Arum Sabil, dan Dolly Pulungan di Hotel Shangrila. Diduga, ada permintaan uang dari Dolly kepada Pieko.
Dolly Pulungan sendiri bukan orang baru di PTPN. Kariernya menanjak sejak dibandingkan bos perusahaan BUMN lain. Dia diangkat menjadi Dirut PTPN III pada 2018. Posisi itu diraih Dolly, hanya dua bulan setelah dia menjabat Wakil Dirut di perusahaan yang sama.
Berikut nama-nama Direksi Holding PTPN III (Persero) setelah penetapan pejabat pelaksana tugas dan Direksi definitif :
1. Plt Dirut : Seger Budiarjo
2. Direktur SDM & Umum: Seger Budiarjo
3. Direktur Produksi dan Pengembangan: Ahmad Haslan Saragih
4. Plt Direktur Pemasaran : Ahmad Haslan Saragih
5. Direktur Keuangan: Mohammad Yudayat
ADVERTISEMENT