Pemerintah Akan Bagikan 978 Ribu Hektare Lahan Nganggur di 20 Provinsi

7 Mei 2019 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lahan di Bali akan dapat sertifikat. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lahan di Bali akan dapat sertifikat. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akan mengkonversi 978.108 hektare (ha) lahan menganggur di 20 provinsi. Lahan ini akan diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari program reforma agraria.
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan tingkat produktivitas lahan hutan yang akan dikonversi sudah di bawah 30 persen. Dia mengaku tengah mendata batas lahan hutan yang masih produktif.
"Indikasi yang paling umum forest cover sudah di bawah 30 persen. Dan sekarang penataan batasnya sedang berlangsung," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Selain itu, Siti mengatakan kementeriannya juga akan mengatur mekanisme redistribusi lahan tersebut. Nantinya, SK Pemberian Hak atas lahan akan dicadangkan dan dipegang oleh masing-masing gubernur.
Menteri LHK Siti Nurbaya, saat konferesi pers terkait penandatangan pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT. Freeport Indonesia. Foto: Helmi/kumparan
Para gubernur di 20 provinsi tersebut, diminta untuk segera menyiapkan mekanisme redistribusi ke masyarakat. Lalu pemerintah akan mengundang para gubernur untuk memilah jenis lahan konsesi dan HGU dari lahan konversi.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak bisa target satu kepala keluarga dapat berapa lahan karena ini reforma agraria, yang mengatur nanti pemerintah daerah. Mereka yang melihat kira-kira berapa hektare tanahnya, itu nanti situasional bergantung masing-masing daerah," pungkasnya.