Pemerintah Belum Khawatir Soal Wabah PMK di India

12 Maret 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daging kerbau di Pasar Minggu. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Daging kerbau di Pasar Minggu. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah menjangkiti sekitar 85 persen dari populasi kerbau yang ada di Punjab, India. Namun, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan belum khawatir dengan wabah penyakit ini.
ADVERTISEMENT
Sebab, selama ini daging kerbau impor yang datang ke Indonesia bukan berasal dari Punjab. Enggar mengatakan impor daging kerbau sebesar 100 ribu ton sudah diterbitkan pada Januari 2019 lalu dan Perum Bulog ditugaskan melakukan impor.
"Tidak ada masalah impor daging kerbau dari India ini," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (12/3).
Untuk menekan agar tidak terjadi penyebaran PMK di Indonesia, Kemendag sudah melakuan komunikasi dengan Kementerian Pertanian. Namun sejauh ini belum ada indikasi laporan daging kerbau impor asal India yang bermasalah.
"Kementerian Pertanian (Kementan) kan akan memfilter dan menyeleksi dengan ketat kualitas daging kerbau impor. Tidak ada kekhawatiran juga masalah ini akan buat upaya lobi dagang kita dengan India jadi terhambat karena sudah ditetapkan kuotanya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dihubungi terpisah, Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Fajar Sumping, mengatakan Indonesia dapat mengimpor daging kerbau dari negara yang belum bebas PMK. Tetapi, harus ada beberapa syarat tertentu sesuai dengan aturan Permentan Nomor 17 Tahun 2016.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Impor dari zona bebas PMK atau dari negara yang mempunyai sistem pengendalian PMK yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan daging harus dari hewan yang tidak tertular PMK atau gejala PMK, sudah dipisah tulangnya dan limpoglandulanya, dan juga pH di bawah 6," sebutnya.
Kalaupun ada kejadian PMK di satu negara, Fajar mengatakan hal ini wajib dilaporkan ke OIE."Sedangkan di website resmi OIE saat ini belum ada penjelasan rinci tentang kasus tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kementan selama ini disebut berupaya dalam menjaga kualitas daging impor kerbau yang masuk dengan melakukan sejumlah upaya berikut:
1. Temporary Suspend (jika diperlukan)
2. Klarifikasi ke India dan OIE mengingat PMK merupakan notifiable disease jadi harus dilaporkan ke OIE.
3. Dilakukan verfikasi untuk memastikan mitigasi risiko PMK dilakukan secara konsisten seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.