Pemerintah Jualan Obligasi Ritel SBR008, Bunga 7,2 Persen

5 September 2019 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR008. Instrumen surat utang ritel ini mulai ditawarkan hari ini, Kamis (5/8) hingga Kamis (19/9) mendatang.
ADVERTISEMENT
SBR008 ditawarkan dengan tingkat kupon minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,20 persen. Adapun tenornya ialah 2 tahun dengan pemesanan minimal Rp 1 juta.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, SBR008 termasuk penawaran investasi yang aman dan dijamin oleh pemerintah.
“Kita masuk dari sisi risiko, tidak ada risiko gagal bayar karena dijamin UU. Saya rasa satu-satunya yang dijamin negara,” ujar Loto di Patio Venue, Jakarta, Kamis (5/9).
Selain itu, investasi yang digunakan untuk modal pembangunan nasional itu pun bisa dicairkan lebih awal sebesar 50 persen setelah setahun.
“Ada fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo. Misalnya kita diawal beli Rp 1 miliar. Setelah pegang setahun. Bisa mencairkan 50 persen. Kuponnya dibayarkan bulanan. Jadi nanti gampang sekali menghitungnya,” papar dia.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Loto Srinaita Ginting dalam Peluncuran resmi SBR008 di Jakarta, Kamis (5/9). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Ia menjelaskan, proses pemesanan pembelian dapat dilakukan secara online di aplikasi yang disediakan Mitra Distribusi melalui 4 tahap yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ia menambahkan, masyarakat sudah makin dipermudah dalam melakukan pembayaran SBR008 dan investasi pemerintah lainnya dengan ditambahnya tiga kanal pembayaran baru yang ditunjuk oleh Kemenkeu sebagai lembaga persepsi seperti BukaLapak, Tokopedia, dan Finnet.
“SBR008 ini nanti bisa dicairkan pada 10 september 2021,” kata dia.
Masyarakat yang berminat berinvestasi SBR008, bisa menghubungi Mitra Distribusi yang telah ditetapkan. Pada masa penawaran SBR008, terdapat 22 Mitra Distribusi yang terdiri dari 13 Bank, 4 Perusahaan Efek, 3 Perusahaan Efek Khusus (APERD Fintech), dan 2 perusahaan Fintech P2P. Info lebih lanjut dapat membuka situs www.kemenkeu.go.id