Pemerintah Kaji Limbah Tambang Mineral Dimanfaatkan di Area Reklamasi

30 Agustus 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang nikel. Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang nikel. Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mencari cara agar limbah padat (slag) dari tambang mineral seperti nikel dan baja bisa dimanfaatkan. Sebab, jumlah slag yang dihasilkan dari berbagai komoditas tersebut mencapai 20 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, memprediksi pada 2021 slag yang dihasilkan bisa mencapai 35 juta ton. Karena itu, salah opsi yang dikaji adalah menjadikan wilayah reklamasi tambang sebagai tempat pengolahan slag.
Menurut dia, lokasi tersebut dijadikan opsi karena memudahkan aktivitas penambangan dan pemurnian (smelter) dalam satu tempat. Reklamasi tambang merupakan area yang dihijaukan kembali usai sumber daya alamnya dikeruk.
"Nanti kalau (aktivitas) tambang integrated antara smelter sama tambang, slagnya susah kemanain. Ya sudah, ada lubang tambang (yang bisa dimanfaatkan untuk slag). Ada kemungkinan begitu. Lagi dikaji ke situ di lokasi reklamasi," kata dia saat ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Jika opsi tersebut yang jadi diambil, kata Yunus, maka prosesnya harus melalui adendum dokumen reklamasi. Menurut dia, seluruh opsi tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.
ADVERTISEMENT
Yunus mengatakan, pada dasarnya keputusan pemanfaatan slag ini lebih banyak di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selama ini slag dimasukkan dalam limbah golongan B3 yang cukup berbahaya.
Slag tersebut ditumpuk atau ditimbun saja di area pengolahan smelter. Padahal jika dimanfaatkan bisa diolah menjadi tambahan bahan baku pengerasan jalan, industri semen, pembuatan batako, dan berbagai kebutuhan untuk industri infrastruktur.
Sementara dari Kementerian ESDM, kata dia, bakal memudahkan untuk memberikan izin dalam pemanfaatan limbah slag yang ditetapkan nantinya.
"Nanti dibuat SOP untuk mengelola itu. Ini baru rencana dan sedang digodok oleh KLHK,” tutur Yunus.