Pemerintah Segera Tetapkan Perluasan Penggunaan Biodiesel 20%

Pemerintah akan melakukan perluasan penggunaan campuran biodiesel 20% (B20) ke sektor non public service obligation (PSO) dapat diterapkan pada pertengahan tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan tersebut bakal diteken dalam waktu dekat.
Menurut Darmin, selama ini perluasan penggunaan biodiesel 20% masih terganjal karena adanya perubahan pada Peraturan Presiden 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan Dana Perkebunan.
“Nah B20 kita itu sebagian besar masih digunakan untuk PSO saja dan non PSO belum. Kami ingin memperluasnya masuk ke PSO, tentu ada yang harus diubah tapi akan segera bisa mengubah itu. Antara lain ada Perpres ada satu atau dua pasal jadi kami perkirakan tidak akan lama,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/7).
Setelah adanya perluasan tersebut, Darmin mengharapkan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak dapat dikurangi secara bertahap. Meski tidak akan langsung mengurangi secara signifikan, Darmin memastikan dengan adanya bauran berbagai kebijakan, Indonesia dapat mulai mengurangi defisit perdagangan.
“Jadi nanti setelah digabung dengan langkah-langkah di bidang pariwisata dan perindustrian dan lain-lain kami percaya dalam waktu tidak lama bisa menekan sehingga defisit itu bisa hilang, tapi kan tidak serta merta,” ujar Darmin.
Darmin juga mengharapkan kebijakan ini merupakan usaha positif agar rupiah menguat. Sebab menurutnya pelemahan rupiah juga disebabkan oleh tingginya tingkat impor migas.
“Dengan begitu kita percaya bahwa tekanan yang agak besar belakangan ini terhadap mata uang kita itu salah satu di antara karena faktor eksternal karena defisit ini,” tutupnya.
