Pemerintah Tak Bisa Larang Waskita Toll Road Jual Tol ke Asing

11 Juli 2019 19:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak bisa‎ melarang Waskita Toll Road untuk menjual ruas tol yang dikelolanya ke perusahaan asing.
ADVERTISEMENT
Sebab menurut Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit, saat ini tak ada aturan yang melarang badan usaha menjual tol ke asing. Pun tak ada pula kewajiban penjualan harus ke perusahaan dalam negeri.
"Sejauh ini kan enggak ada daftar negatif investasi untuk asing di jalan tol‎. Memang bisa (jual tol ke asing)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (11/7).
Dia menjelaskan, apabila nanti tol milik Waskita Toll Road dijual ke asing, nantinya Kementerian PUPR hanya akan mengecek kesehatan perusahaan. Jika memang keuangannya tak sehat, pihaknya baru melarang.
Operasional Tol Solo-Ngawi Foto: Mohammad Ayudha/Antara
"Kan di dalam proses itu, ada kapasitas finansial perusahaan, contohnya menggunakan indikator EBITDA. Itu kita teliti, jangan sampai yang masuk yang abal-abal," tegas Danang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, saat terdapat perubahan besaran kepemilikan saham pada badan pengelola ruas tol, hal tersebut juga harus dilaporkan ke Kementerian PUPR. Kemudian Menteri PUPR wajib memberi persetujuan.
"Kalau ada perubahan susunan pemegang saham itu atas persetujuan Menteri PUPR. Itu pasti. Kita pengennya yang masuk yang serius," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto menyebut akan menjual Tol Solo-Ngawi dan Tol Ngawi-Kertosono ke perusahaan asal Hong Kong. Penjualan dilakukan ke asing lantaran penawaran dari perusahaan dalam negeri tak menarik.
"Itu bukan masalah (perusahaan‎ dalam negeri) kurang serius. Ini harganya. Duitnya pas-pasan kalau dalam negeri," jelas Herwidiakto.