Pemerintah Tolak Beli 169 Ribu Ton Gula Petani di Pabrik Gula Swasta

15 Agustus 2018 14:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gula putih kiloan (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gula putih kiloan (Foto: Helmi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menolak untuk membeli sebanyak 169 ribu gula petani yang digiling di Pabrik Gula (PG) milik swasta. Yang dibeli pemerintah hanya gula petani yang digiling di PG BUMN.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro usai menghadiri rapat koordinasi gula di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (15/8).
"Ya enggak lah. Ini kan PG swasta, ini masih diskusi-diskusi mau pakai skema apa," ujar dia.
Salah satu alasan mengapa pemerintah menolak membeli gula petani yang ada di PG swasta karena menyangkut kemampuan APBN. Untuk saat ini, pemerintah melalui Perum Bulog hanya mampu membeli gula petani di PG BUMN yang jumlahnya 500 ribu ton dengan harga beli Rp 9.700 per kg.
Mendag mengunjungi pabrik gula (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendag mengunjungi pabrik gula (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
"Itu mesti hitung kemampuan APBN. Bulog enggak bisa putusin. Ya pakai keputusan lama," sebutnya.
Hal yang sama dikatakan Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar. Menurut hitungannya, pihaknya hanya menyerap gula petani di PG BUMN sekitar 600 ribu ton yaitu 530 ribu ton dari PG milik PTPN sedangkan 70 ribu ton di PG milik PT RNI (Persero). Saat ini, Bulog sudah menyerap 77 ribu ton sehingga total stok gula Bulog sekarang 220 ribu ton.
ADVERTISEMENT
"(Gula di PG swasta) itu bukan Bulog yang beli. Kita kan penugasan dari pemerintah sudah jelas, 600 ribu ton milik petani BUMN kita serap," jelasnya.
Hadir pada rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.