Kumparan Logo

Pengusaha Kaji 'Harga Khusus' Batu Bara untuk PLN

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)

PLN meminta agar harga batu bara yang dialokasikan untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dibanderol dengan harga khusus, bukan harga pasar.

Usulan tersebut telah disampaikan Direktur Utama PLN Sofyan Basir secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait rencana pengaturan harga batu bara itu, Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) mengaku sedang melakukan kajian.

"Secara internal kami sedang mengkaji dengan melibatkan seluruh anggota," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia, kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (2/2).

Para pengusaha batu bara ingin berdiskusi dulu dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama. "Kami APBI dengan senang hati bersedia berdiskusi bersama pemerintah dan juga PLN mencari solusi yang dapat diterima semua pihak," ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng, mengatakan bahwa pemerintah juga masih mengkaji formulasi harga batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri. "Belum ada keputusan mengenai itu," katanya.

Sekarang harga batu bara sudah merangkak naik hingga mendekati USD 100 per metrik ton. PLN ingin harga batu bara dijaga di kisaran USD 60 per metrik ton.

Pembangkit listrik membutuhkan bahan bakar yang harganya efisien dan terjamin agar dapat memproduksi listrik dengan tarif terjangkau oleh masyarakat.

Apalagi Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menetapkan bahwa tarif listrik untuk masyarakat tidak boleh naik. Karena itu, PLN meminta harga bahan bakar untuk pembangkit listrik pun diatur pemerintah supaya juga tidak naik.

Bila harga batu bara dan bahan bakar lainnya naik, sementara tarif listrik tidak naik, tentu PLN bisa tekor.