Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengusaha Konstruksi: Moratorium Proyek Elevated Cukup 3 Minggu Saja
22 Februari 2018 10:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Kontsruksi Indonesia (BPP Gapensi) berharap moratorium proyek-proyek infrastruktur layang (elevated) tidak berlangsung lama. Gapensi berharap paling lama tiga minggu.
ADVERTISEMENT
"Kami usulkan jangan kelamaan. Cukup tiga minggu saja," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2).
Andi mengatakan, bila moratorium terlalu lama, kerugian yang ditanggung kontraktor akan semakin besar. Sebab selama morotorium, biaya tetap jalan. Kemudian, target-target juga akan sulit tercapai.
Gapensi mendukung moratorium sementara yang diputuskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Jadi ini jeda yang baik untuk dilakukan evaluasi apa semua prosedur keselamatan kerja sudah dijalankan. Kalau dijalankan titik lemahnya di mana. Nanti kita tunggu auditnya," ujar Andi.
Andi berharap agar momentum pembangunan infrastruktur tidak mengendur akibat terjadinya beberapa insiden. "Momentumnya harus tetap dijaga, yang terpenting adalah evaluasi menyeluruh atas semua standar pekerjaan," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dalam 5 bulan terakhir telah terjadi 8 insiden proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Kedelapan insiden tersebut terjadi dalam proyek elevated. Korban berjatuhan dalam kecelakaan tersebut, bahkan ada yang meninggal dunia.
Jika ditarik garis lebih lebar, dalam 2 tahun terakhir sudah terjadi 14 kecelakaan proyek konstruksi di Indonesia. Lima di antaranya terjadi pada awal tahun ini.
Rentetan peristiwa tersebut membuat pemerintah mengambil sikap tegas. Presiden Joko Widodo meminta Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara semua proyek infrastruktur elevated. Jokowi meminta semua proyek tersebut dievaluasi.