Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pengusaha Truk Senang Tarif 39 Tol Turun: Pak Jokowi Tahu Masalah Kami
31 Maret 2018 19:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB

ADVERTISEMENT
Keluhan yang disampaikan supir truk logistik karena tarif tol yang dianggap kemahalan akhirnya berbuah manis. Pemerintah rencananya akan menurunkan tarif 39 ruas tol pada April mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengungkapkan penurunan tarif tol dilakukan setelah beberapa supir truk berkeluh kesah langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (22/3). Mereka pun diajak berdialog oleh Jokowi dan menganggap tarif tol untuk golongan kendaraan bergandar kemahalan.
“Mungkin karena beliau adalah pengusaha yang sering memakai jasa truk, Pak Jokowi tahu permasalahan kami. Ya kami sangat mengapresiasi akhirnya ada langkah nyata dari Pak Jokowi,” ungkap Gemilang pada kumparan (kumparan.com), Sabtu (31/3).
Meski demikian, Gemilang tidak menampik bahwa penurunan tarif tol memang tidak berdampak signifikan pada alokasi anggaran untuk transportasi. Dalam bisnis logistik, pembiayaan terbagi dalam tiga hal yaitu transportasi, pergudangan dan administrasi. Sedangkan tarif tol akan masuk pada pembiayaan transportasi. Menurut Gemilang, dalam satu kali pengiriman, biaya tol bisa menelan 10% dari total biaya transportasi.

“Misalnya ke Serang, ya, untuk pulang pergi, operation cost kita Rp 1,8 juta untuk truk besar. Nah untuk tol pulang pergi sudah Rp 200 ribu. Kan udah 10%,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, perwakilan sopir truk pernah menghadap Jokowi di Istana Negara pada Kamis (22/3). Mereka mengeluh tingginya tarif tol, terutama bagi kendaraan bergandar. Setelah itu, pemerintah mengadakan rapat paralel guna menjawab keluhan yang disampaikan sopir truk.
Ada beberapa skema yang dipertimbangkan pemerintah untuk penurunan tarif tol ini. Pertama adalah perpanjangan masa konsesi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari 35 atau 40 tahun menjadi 50 tahun. Selain itu, pemerintah juga menyusun penyederhanaan golongan kendaraan di tol dari 5 golongan menjadi 3 golongan.
Kemudian bagi BUJT yang menurunkan tarif tol, pemerintah memberikan insentif pajak berupa tax holiday, dan fasilitas memperpanjang termin pembayaran utang BUJT ke perbankan saat membangun tol dulu.
Berikut 39 ruas tol yang tarifnya akan disesuaikan:
ADVERTISEMENT
A. Trans Jawa Antar Kota I
1. Cikampek - Palimanan 116,75 km
2. Pejagan - Pemalang 58,5 km
3. Pemalang - Batang 39,2 km
4. Batang - Semarang 75,0 km
5. Semarang - Solo 72,6 km
6. Solo - Ngawi 90,1 km
7. Ngawi - Kertosono 87,02 km
8. Kertosono - Mojokerto 40,5 km
9. Surabaya - Mojokerto 36,27 km
10. Gempol - Pasuruan 34,15 km
11. Pasuruan - Probolinggo 31,3 km
B. Jabodetabek (Perkotaan)
12. Cengkareng - Kunciran 14,19 km
13. Kunciran - Serpong 11,19 km
14. Cinere - Serpong 14,64 km
15. Cinere - Jagorawi 14,64 km
16. Cimanggis - Cibitung 25,39 km
17. Cibitung - Cilincing 34,02 km
ADVERTISEMENT
18. 6 Ruas Tol Dalam Kota 69,78 km
19. Becakayu 21,04 km
20. Depok - Antasari 21,55 km
21. Bogor Ring Road 11 km
22. Serpong - Balaraja 30 km
23. Jakarta Cikampek Elevated II 36,40 km
24. Akses Tj. Priok 11,4 km
C. Non Trans Jawa (Antar Kota)
25. Ciawi - Sukabumi 54,0 km
26. Soreang - Pasir Koja 8,15 km
27. Gempol - Pandaan 13,61 km
28. Krian - Legundi - Bunder - Manyar 38,29 km
29. Cisumdawu 58,5 km
30. Pandaan - Malang 37,62 km
D. Sumatera & Lainnya (Antar Kota)
31. Bakauheni - Terbanggi Besar 155,44 km
32. Terbanggi Besar - Kayu Agung 185 km
33. Kayu Agung - Palembang - Betung 111,69 km
ADVERTISEMENT
34. Palembang - Indralaya 22,0 km
35. Pekanbaru - Dumai 135,0 km
36. Medan - Kuala Namu - Tebing Tinggi 61,70 km
37. Medan - Binjai 16,72 km
38. Balikpapan - Samarinda 99,35 km
39. Manado - Bitung 39,9 km